JAKARTA – Gerakan mahasiswa kembali menyuarakan aspirasi kritisnya terhadap jalannya pemerintahan. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “INDONESIA (C)EMAS” pada Senin (28/07/2025) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan respons mahasiswa terhadap berbagai kebijakan nasional yang dinilai menyimpang dari kepentingan rakyat. Ia memperkirakan aksi ini akan melibatkan ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia.
“Kemungkinan 500-1000 mahasiswa ikut aksi nasional,” ujar Muzammil saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (27/07/2025).
Menurutnya, unjuk rasa ini merupakan bentuk kepedulian generasi muda terhadap arah kebijakan negara, terutama dalam hal sejarah, hukum, perdagangan, dan pertahanan. Salah satu isu yang disoroti adalah narasi ulang sejarah oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang dituding mengandung upaya pembelokan fakta sejarah.
“Tuntutan, penolakan keras terhadap upaya pengaburan sejarah, desakan untuk pendidikan sejarah yang akurat dan berbasis fakta, tanggung jawab moral bagi pihak yang mencoba membelokkan sejarah,” tegas Muzammil.
Di samping itu, BEM SI juga mempertanyakan proses legislasi Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang dianggap minim partisipasi publik dan sarat pasal kontroversial. Mereka mendesak agar pengesahan RKUHAP ditunda hingga semua poin yang dianggap bermasalah dibahas tuntas secara terbuka.
“Peninjauan kembali pasal bermasalah, pelibatan publik yang lebih luas dan bermakna dalam pembahasan RUU, penundaan pengesahan hingga seluruh poin kontroversial diselesaikan,” imbuhnya.
Tak hanya itu, perjanjian perdagangan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat juga menjadi perhatian. Muzammil menyoroti tarif resiprokal sebesar 19 persen yang dikenakan kepada Indonesia sebagai bentuk ketidakseimbangan dalam diplomasi ekonomi.
Ia mendesak pemerintah agar terbuka kepada publik dalam menjelaskan substansi kesepakatan dagang tersebut.
“Mendesak DPR dan pemerintah untuk segera memprioritaskan pembahasan dan pengesahan kedua RUU ini, memastikan isinya pro terhadap rakyat dan tanpa tendensi politik,” tambah Muzammil.
Lebih lanjut, BEM SI turut menyinggung isu-isu nasional lainnya seperti pengadaan batalyon militer di Aceh, peradilan militer di Universitas Riau (UNRI), serta perdebatan seputar hak kelompok LGBTQ+. Mereka juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pejabat negara merangkap jabatan serta tuntutan pembatalan terhadap Undang-Undang TNI yang dianggap problematik.
Aksi ini memperlihatkan bagaimana mahasiswa masih memegang peran sebagai penyeimbang jalannya pemerintahan. Di tengah derasnya arus informasi dan perubahan politik, suara dari kalangan akademik tetap menjadi bagian penting dalam menjaga arah demokrasi dan keadilan sosial. []
Diyan Febriana Citra.