JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan adanya penyesuaian sementara dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang 2026, khususnya pada periode hari besar keagamaan dan libur nasional. Kebijakan ini diambil untuk memastikan efektivitas distribusi serta menyesuaikan dengan kalender pendidikan dan aktivitas masyarakat.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa penyaluran MBG tidak dilakukan pada masa cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek, awal Ramadan, serta libur Lebaran Idul Fitri 2026. Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan resmi yang dikutip dari laman BGN pada Selasa (17/02/2026).
“Pada periode cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek, yakni 16-17 Februari 2026, tidak dilakukan pendistribusian MBG,” tutur Dadan.
Penghentian sementara juga berlaku saat memasuki awal Ramadan. Dalam periode 18 hingga 22 Februari 2026, distribusi makanan bergizi tersebut tidak dilaksanakan. “Distribusi MBG baru akan dimulai kembali pada 23 Februari 2026,” tuturnya.
Menurut BGN, kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian operasional agar pelaksanaan program tetap tepat sasaran dan tidak menimbulkan kendala teknis di lapangan. Selain mempertimbangkan aktivitas sekolah dan lembaga pendidikan yang berkurang selama libur, faktor logistik dan efisiensi penyaluran juga menjadi dasar pengambilan keputusan.
Tidak hanya pada awal Ramadan, penghentian sementara MBG juga dilakukan saat libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah. Penyaluran bagi seluruh penerima manfaat, baik peserta didik maupun non-peserta didik, dihentikan sementara pada 18–24 Maret 2026. Ketentuan ini telah diatur secara resmi dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026.
“Pada 18-24 Maret, tidak dilakukan penyaluran MBG bagi seluruh sasaran penerima manfaat, baik peserta didik maupun non-peserta didik,” ujar Dadan.
Sebagai langkah antisipasi agar hak penerima manfaat tetap terpenuhi, BGN menyiapkan skema distribusi pengganti. Penyaluran dilakukan lebih awal pada 17 Maret 2026 berupa paket makanan sehat dalam kemasan. Selain itu, penerima manfaat juga mendapatkan tambahan tiga paket bundling kemasan sehat untuk memenuhi kebutuhan pada 18–20 Maret 2026.
“Pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya yaitu pada hari Selasa, 17 Maret 2026, berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan tiga paket bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat, 20 Maret 2026,” jelasnya.
Dadan menerangkan bahwa paket bundling merupakan penggabungan beberapa paket MBG yang diserahkan sekaligus untuk konsumsi beberapa hari. Namun, ia menegaskan adanya batas maksimal ketahanan makanan tersebut. “SPPG wajib menyampaikan edukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal tiga hari, serta penegasan bahwa paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG,” ujar Dadan.
Di sisi lain, BGN memastikan bahwa layanan MBG tetap berjalan penuh bagi kelompok rentan, yakni ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita usia 6–59 bulan. Selain itu, di wilayah yang mayoritas penerima manfaatnya tidak menjalankan ibadah puasa, distribusi MBG tetap dilakukan sesuai jadwal normal dengan menu siap santap.
BGN menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian ini tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat, melainkan bagian dari pengelolaan program agar tetap berkelanjutan, efektif, dan tepat sasaran. []
Diyan Febriana Citra.

