BI Rilis Jadwal Rapat Dewan Gubernur Sepanjang 2026

BI Rilis Jadwal Rapat Dewan Gubernur Sepanjang 2026

Bagikan:

JAKARTA — Bank Indonesia (BI) secara resmi merilis jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan untuk sepanjang tahun 2026. Penetapan agenda ini menjadi bagian dari upaya bank sentral memperkuat prinsip transparansi, kepastian kebijakan, serta akuntabilitas dalam menjalankan mandatnya menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional.

RDG Bulanan merupakan forum tertinggi di internal Bank Indonesia yang berfungsi sebagai ruang evaluasi sekaligus pengambilan keputusan strategis. Melalui rapat ini, Dewan Gubernur BI menilai kondisi ekonomi terkini, menakar berbagai risiko global dan domestik, serta menetapkan bauran kebijakan yang mencakup kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa setiap RDG Bulanan diselenggarakan dalam format dua hari berturut-turut yang tidak terpisahkan.

“RDG Bulanan diselenggarakan selama dua hari berturut-turut yang merupakan satu kesatuan RDG,” jelas Ramdan, Senin (22/12/2025)

Ia menerangkan, hari pertama RDG difokuskan pada pembahasan komprehensif terkait hasil evaluasi perekonomian, termasuk perkembangan inflasi, pertumbuhan ekonomi, stabilitas sistem keuangan, serta dinamika sistem pembayaran. Pada tahap ini, Dewan Gubernur juga mengintegrasikan berbagai opsi kebijakan yang akan dipertimbangkan secara menyeluruh.

Sementara itu, pada hari kedua RDG, pembahasan diarahkan pada perumusan rekomendasi akhir dan penetapan kebijakan. Keputusan yang diambil mencakup kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial, serta kebijakan sistem pembayaran yang diramu dalam satu kerangka bauran kebijakan Bank Indonesia.

Pelaksanaan RDG Bulanan sendiri memiliki landasan hukum yang kuat. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 43 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa RDG wajib diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter.

Dengan diumumkannya jadwal RDG sejak awal, BI berharap para pelaku pasar, pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat luas memiliki kepastian mengenai momentum pengambilan keputusan kebijakan moneter. Transparansi ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas bank sentral sekaligus memperkuat ekspektasi pelaku ekonomi terhadap arah kebijakan ke depan.

Sepanjang tahun 2026, Bank Indonesia telah menjadwalkan 12 kali RDG Bulanan, dengan beberapa di antaranya memiliki cakupan evaluasi triwulanan dan tahunan. RDG Bulanan Cakupan Triwulanan akan dilaksanakan pada Januari, April, dan Juli. Sementara itu, RDG Oktober 2026 memiliki cakupan lebih luas karena sekaligus memuat evaluasi triwulanan dan tahunan.

Berikut jadwal lengkap RDG Bulanan Bank Indonesia sepanjang tahun 2026:

  • Januari (RDG Bulanan Cakupan Triwulanan): 20–21 Januari 2026

  • Februari: 18–19 Februari 2026

  • Maret: 16–17 Maret 2026

  • April (RDG Bulanan Cakupan Triwulanan): 21–22 April 2026

  • Mei: 19–20 Mei 2026

  • Juni: 17–18 Juni 2026

  • Juli (RDG Bulanan Cakupan Triwulanan): 21–22 Juli 2026

  • Agustus: 18–19 Agustus 2026

  • September: 22–23 September 2026

  • Oktober (RDG Bulanan Cakupan Triwulanan dan Tahunan): 20–21 Oktober 2026

  • November: 17–18 November 2026

  • Desember: 15–16 Desember 2026

Dengan jadwal tersebut, BI menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi bank sentral secara konsisten, terukur, dan terbuka, di tengah tantangan perekonomian global yang terus berkembang. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional