Bias Layar Resmi Jadi Anggota DPR Lewat PAW

Bias Layar Resmi Jadi Anggota DPR Lewat PAW

Bagikan:

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengukuhkan pergantian komposisi keanggotaan melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) pada Selasa (13/01/2026). Pergantian ini dilakukan menyusul penunjukan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Mukhtarudin, sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai tindak lanjut atas penugasan Mukhtarudin di kabinet, pimpinan DPR melantik Bias Layar sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar. Prosesi pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di parlemen.

Pelantikan Bias Layar dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebelum pengucapan sumpah, Puan mengingatkan makna dan tanggung jawab besar yang melekat pada jabatan sebagai wakil rakyat. Ia menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan konstitusional kepada bangsa dan negara.

“Sebelum memangku jabatan anggota DPR, saudara wajib bersumpah menurut agama Kristen. Apakah saudara bersedia disumpah menurut agama Kristen? Patut saya ingatkan, bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia,” ujar Puan.

“Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan YME dan manusia, dan harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” sambung Puan.

Setelah pernyataan tersebut, Bias Layar mengucapkan sumpah jabatan berdasarkan agama Kristen dengan dipandu Ketua DPR. Dalam sumpahnya, Bias Layar menyatakan kesiapan menjalankan tugas sebagai anggota DPR dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai Pancasila, serta berpegang pada Undang-Undang Dasar 1945.

“Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara,” kata Bias Layar.

“Daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. Bahwa saya akan perjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional. Demi kepentingan bangsa dan NKRI. Semoga Tuhan menolong saya,” imbuh dia.

Pelantikan ini menandai dimulainya peran Bias Layar sebagai wakil rakyat di parlemen, menggantikan Mukhtarudin yang kini mengemban tugas di jajaran eksekutif. Pergantian tersebut juga mencerminkan dinamika politik di parlemen seiring dengan pembentukan dan penguatan kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan masuknya Bias Layar, Fraksi Golkar diharapkan tetap solid dalam menjalankan fungsi-fungsi DPR, termasuk memperjuangkan aspirasi konstituen serta mendukung agenda legislasi nasional. Pimpinan DPR menegaskan bahwa setiap anggota, termasuk yang masuk melalui PAW, memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga marwah lembaga dan bekerja demi kepentingan rakyat. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional