JAKARTA — Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan kembali duduk bersama dalam rapat lanjutan untuk menyepakati besaran biaya haji tahun 2026. Pertemuan yang digelar pada Rabu (29/10/2025) siang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, diharapkan menghasilkan keputusan final terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan intensif yang telah dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) Haji DPR bersama pihak Kemenhaj.
“Karena sudah ada kesepakatan (panja), maka kita akan raker hari ini. Hari ini kita akan sepakati, mengumumkan keputusan Panja DPR-pemerintah,” ujar Marwan kepada wartawan di Senayan.
Dalam hasil pembahasan sebelumnya, Panja Haji DPR menyetujui adanya penurunan biaya haji sebesar Rp2 juta untuk tahun penyelenggaraan 2026. Dengan demikian, estimasi Bipih atau biaya yang akan dibayarkan langsung oleh calon jemaah diperkirakan berkisar di angka Rp53 juta.
Marwan menjelaskan bahwa kesepakatan penurunan ini merupakan hasil dari analisis mendalam terhadap sejumlah komponen biaya, mulai dari akomodasi, konsumsi, hingga transportasi udara.
“Kita urai satu per satu, Komisi VIII sebetulnya punya hitungan masih bisa turun Rp2 juta lagi,” kata Marwan.
Ia menambahkan bahwa Komisi VIII dan Kemenhaj juga telah membahas kemungkinan untuk menekan Bipih lebih jauh lagi. “Dalam rangka kewajiban jemaah itu berkurang Rp1,2 juta atau Rp1,1 juta saya lupa. Itu yang tadi malam,” ujarnya.
Penurunan biaya haji tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dan DPR dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih efisien dan terjangkau. Marwan menegaskan bahwa evaluasi dilakukan secara menyeluruh, termasuk biaya transportasi penerbangan, yang selama ini menjadi salah satu komponen terbesar dalam struktur biaya.
Selain itu, Kemenhaj dikabarkan juga sedang menyeleksi maskapai penerbangan dan mitra penyedia layanan haji (syarikah) yang dinilai mampu memberikan harga kompetitif tanpa mengurangi kualitas layanan jemaah. Proses negosiasi harga tiket dan akomodasi di Arab Saudi menjadi faktor penting dalam upaya penurunan biaya tersebut.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah menyampaikan harapannya agar pembahasan biaya haji bisa rampung paling lambat awal November 2025, sehingga proses persiapan keberangkatan jemaah bisa dilakukan lebih cepat dan terencana.
Kementerian Haji dan Umrah juga telah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar peningkatan pelayanan jemaah menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026, termasuk perbaikan sistem transportasi dan penginapan.
Jika disepakati, keputusan akhir mengenai BPIH dan Bipih 2026 akan diumumkan secara resmi dalam rapat kerja bersama Komisi VIII dan Kemenhaj. Pemerintah berharap, dengan skema biaya yang lebih efisien, penyelenggaraan haji tahun depan dapat berjalan lebih optimal tanpa mengurangi kenyamanan dan kualitas pelayanan bagi para calon jemaah. []
Diyan Febriana Citra.

