JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menegaskan komitmennya dalam memutus rantai peredaran narkotika lintas negara dengan membongkar jaringan internasional Golden Triangle yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat produksi dan distribusi narkoba terbesar di Asia Tenggara. Dalam pengungkapan ini, aparat berhasil menyita total 160 kilogram sabu siap edar yang beredar melalui jalur Aceh dan sekitarnya.
Sindikat Golden Triangle sendiri merujuk pada kawasan perbatasan Thailand, Myanmar, dan Laos yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat aktivitas perdagangan narkotika dunia. Pengungkapan kasus ini memperlihatkan bahwa jaringan tersebut masih aktif dan terus mengembangkan pola distribusi hingga menjangkau wilayah Indonesia.
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang kurir narkoba berinisial M di wilayah Aceh Timur pada 24 Januari 2026. Penangkapan tersebut menjadi pintu masuk bagi BNN untuk membongkar jaringan yang lebih besar di belakangnya.
“Berdasarkan hasil penggeledahan terhadap kendaraan tersangka, petugas menemukan 5 karung plastik warna kuning yang masing-masing berisi 20 bungkus berisikan narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 100 Kg,” ujar Roy saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Timur, Kamis (05/02/2026).
Dari tangan M, petugas mengamankan 100 kilogram sabu yang diketahui dikirim atas perintah seseorang berinisial IB. Penyelidikan kemudian berkembang dengan melibatkan BNN Provinsi Aceh guna memburu pengendali jaringan tersebut.
“Sehingga pada saat itu sebagai pengendali yang namanya IB, kita minta bantuan dari BNNP Aceh untuk dilakukan pengejaran,” ujarnya.
Hasil pengembangan kasus membuahkan hasil ketika IB berhasil ditangkap di wilayah Bireuen pada 4 Februari 2026. Dari pemeriksaan lanjutan, aparat menemukan bahwa jaringan ini tidak hanya menyimpan narkotika dalam satu lokasi, melainkan menyebarkannya di beberapa titik untuk menghindari pelacakan aparat.
Roy mengungkap bahwa sebagian sabu disembunyikan dengan cara yang tidak lazim, yakni dikubur di bawah kandang kambing bersama seorang pelaku lainnya berinisial A.
“Dari Bireuen kita menggiring yang bersangkutan untuk mencari barang bukti yang disimpan. Ternyata yang bersangkutan bersama-sama dengan satu orang lagi namanya A menyimpan barang bukti sebanyak 60 kilo di bawah kandang kambing, jadi ditanam di tanah,” ujar Roy.
Dengan penemuan tersebut, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 160 kilogram. Selain jumlah yang besar, aparat juga menemukan pola baru dalam metode pengemasan narkotika. Jika sebelumnya sindikat narkoba kerap menggunakan kemasan teh, kali ini mereka menggunakan bungkus kopi sebagai kamuflase.
“Bedanya kemasan yang selama ini rekan-rekan paham saat ini adalah ada kemasan kopi. Ini kemasan kopinya bertuliskan ‘Guatemala Antigua,’ kalau yang selama ini sama-sama hijau kemasan teh, tapi yang kita tangkap ini ada kemasan baru yang setelah kita telusuri ternyata ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan segitiga emas (Golden Triangle),” ungkap Roy.
Dari hasil penelusuran intelijen, BNN juga menemukan adanya keterkaitan jaringan ini dengan pemasok di luar negeri, khususnya Malaysia, yang menguatkan dugaan bahwa sindikat tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional.
“Kemudian setelah ditelusuri oleh jaringan intelijen kita, ternyata sindikat ini terkoneksi dengan supplier yang ada di Malaysia. Sehingga kalau kita bisa menyimpulkan sementara indikasinya atau sindikat jaringan internasional berada di wilayah jaringan Segitiga Emas,” tambahnya.
Tiga orang tersangka dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai pelaku utama jaringan peredaran sabu lintas negara. Mereka terancam hukuman pidana maksimal, termasuk hukuman mati, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Narkotika dan KUHP yang berlaku.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkotika internasional masih aktif beroperasi dengan pola yang semakin canggih, mulai dari jalur distribusi, sistem penyimpanan, hingga metode pengemasan. BNN menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih luas dan memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar organisasinya. []
Diyan Febriana Citra.

