JAKARTA – Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden resmi mengembalikan kartu identitas liputan istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, Senin (29/09/2025). Pengembalian ini menutup kontroversi yang sempat mencuat setelah kartu tersebut dicabut akhir pekan lalu.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menegaskan bahwa pencabutan yang dilakukan bukan terhadap ID profesional wartawan, melainkan kartu liputan khusus di lingkungan Istana.
“Biro Pers dan Media tidak mengambil ID profesional Mbak Diana sebagai jurnalis. Kita tidak mempunyai kewenangan itu. Namun ID khusus istana itu pun sekarang akan dikembalikan kepada yang bersangkutan,” jelas Yusuf.
Pengembalian kartu tersebut disaksikan langsung oleh Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, bersama jajaran redaksi CNN. Dalam kesempatan tersebut, Titin menyampaikan apresiasi atas keputusan BPMI, yang dinilai sebagai langkah positif untuk menjaga semangat kebebasan pers.
“Terima kasih dari kami yang terus membuat kami semangat dan percaya bahwa ini adalah upaya yang terbaik yang harus dilakukan, supaya kebebasan pers tetap dijunjung tinggi oleh semuanya,” ujarnya.
Kontroversi ini bermula ketika Diana Valencia mengajukan pertanyaan terkait program MBG kepada Presiden Prabowo. Pertanyaan tersebut dianggap BPMI berada di luar konteks sehingga berujung pada pencabutan kartu liputan istana miliknya. Keputusan ini menuai reaksi dari berbagai pihak, termasuk Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dewan Pers, dan Forum Pemred, yang menyatakan keprihatinan serta menyoroti potensi dampaknya terhadap kebebasan pers.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyentuh isu penting hubungan antara kebebasan pers dan akses informasi di lingkungan pemerintahan. Pengembalian kartu liputan, meski bersifat administratif, menjadi momentum penting bagi dialog antara pemerintah dan insan pers. Banyak pihak menilai langkah ini sebagai bentuk koreksi yang perlu untuk memastikan prinsip keterbukaan tetap dijaga dalam mekanisme peliputan di istana negara.
Kejadian ini juga menegaskan pentingnya koordinasi yang jelas antara pihak pemerintahan dan awak media, agar ruang peliputan tetap terlindungi tanpa mengorbankan hak publik untuk mendapatkan informasi. Dalam konteks demokrasi, kebebasan pers adalah pilar penting yang harus dijaga bersama, baik oleh pemerintah maupun media itu sendiri.
Dengan dikembalikannya kartu liputan tersebut, diharapkan suasana hubungan antara pemerintah dan insan pers dapat kembali kondusif, sehingga tugas jurnalistik dapat berjalan tanpa hambatan, demi kepentingan publik dan transparansi pemerintahan. []
Diyan Febriana Citra.