JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur (Jatim). Selain kepala daerah tersebut, tim penindakan KPK juga mengamankan total 16 orang serta menyita sejumlah uang yang kini menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan.
Gatut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 06.50 WIB pada Sabtu (11/04/2026) dengan pengawalan penyidik. Ia terlihat mengenakan topi dan jaket berwarna gelap sebelum langsung diarahkan menuju ruang pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bupati Tulungagung segera dilakukan sebagai bagian dari pengembangan operasi senyap yang berlangsung di Jatim.
“Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur, pagi ini tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, sebagaimana diberitakan sumber berita, Sabtu, (11/04/2026).
Menurut Budi, Bupati Tulungagung tidak diamankan seorang diri. Sejumlah pihak lain yang turut terjaring dalam OTT masih menjalani pemeriksaan di wilayah Tulungagung.
“Bupati tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB, dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif. Sedangkan untuk pihak-pihak lainnya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Tulungagung,” jelasnya.
Sebelumnya, OTT dilakukan KPK pada Jumat (10/04/2026) di Tulungagung. Dalam operasi tersebut, total 16 orang diamankan, termasuk kepala daerah setempat.
“Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung,” kata Budi pada Jumat (10/04/2026) malam.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah uang. Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu belum mengungkap nominal uang yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang didalami.
Status hukum seluruh pihak yang diamankan akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam setelah penangkapan. KPK menyatakan perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala kepada publik. []
Redaksi05

