Buruh Batal Gelar Demo Besar di Istana dan DPR, Ini Alasannya

Buruh Batal Gelar Demo Besar di Istana dan DPR, Ini Alasannya

Bagikan:

JAKARTA – Rencana aksi besar buruh yang semula dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (22/11/2025) akhirnya digeser menjadi Senin (24/11/2025). Perubahan ini diumumkan langsung oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh setelah mempertimbangkan efektivitas aksi yang akan digelar serentak di berbagai wilayah industri di Indonesia.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa tanggal 22 November 2025 bertepatan dengan hari libur. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi hasil aksi karena kantor pemerintahan, termasuk Istana dan DPR RI, juga tidak beroperasi.

“Dengan demikian, berarti istana dan DPR RI juga libur. Sehingga aksi dianggap tidak efektif yang akhirnya disepakati aksi akan dilaksanakan 24 November 2025,” kata Iqbal dalam keterangan resmi, Jumat (21/11/2025).

Meski waktu pelaksanaan berubah, inti tuntutan buruh tetap sama: menolak penetapan kenaikan upah minimum 2026 versi pemerintah. Kenaikan itu disebut hanya mencapai rata-rata Rp 90 ribu per bulan, berdasarkan proyeksi inflasi 2,65 persen serta pertumbuhan ekonomi 6,12 persen dalam periode Oktober 2024 hingga September 2025. Dengan formula yang mengacu pada putusan MK No. 168 Tahun 2024, kenaikan UMP diperkirakan sebesar 3,75 persen.

Iqbal menegaskan bahwa angka tersebut tidak mampu mendorong kesejahteraan buruh. Ia mencontohkan bahwa rata-rata upah minimum di Indonesia yang berada di kisaran Rp 3 juta per bulan hanya akan naik sedikit. “Rata-rata kenaikan upah minimum adalah di kisaran Rp 90 ribu per bulan,” ujarnya.

Dalam tuntutannya, buruh mengusulkan tiga alternatif besaran kenaikan upah yang dianggap lebih layak. Opsi pertama adalah kenaikan 8,5 hingga 10,5 persen. Opsi kedua 7,77 persen yang merupakan akumulasi inflasi, indeks tertentu, dan pertumbuhan ekonomi. Sementara opsi ketiga meminta agar pemerintah tetap mempertahankan kenaikan minimal 6,5 persen, sama seperti kebijakan tahun lalu di era Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Iqbal, aksi serentak pada 24 November 2025 mendatang merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap mengabaikan kesejahteraan kaum pekerja. Ia menyebut penetapan upah yang terlalu rendah akan berdampak langsung pada daya beli buruh di seluruh Indonesia. Aksi ini disebut sebagai gerakan nasional yang akan dipusatkan di berbagai kota industri. Untuk Jakarta, konsentrasi massa diperkirakan berada di Istana Negara atau Gedung DPR RI, bergantung pada situasi lapangan. Sekitar lima belas ribu buruh diprediksi turun dalam aksi tersebut. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Breaking News Nasional