Buruh Gelar Aksi di Istana, Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta

Buruh Gelar Aksi di Istana, Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta

Bagikan:

JAKARTA – Aksi unjuk rasa buruh kembali mewarnai kawasan pusat pemerintahan. Ribuan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dijadwalkan menggelar demonstrasi di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp 5,7 juta per bulan yang dinilai belum mencerminkan kebutuhan hidup layak di ibu kota.

Presiden KSPI Said Iqbal menilai kebijakan tersebut tidak selaras dengan realitas ekonomi Jakarta sebagai pusat bisnis nasional. Menurutnya, tidak logis apabila UMP Jakarta berada di bawah upah minimum di wilayah penyangga industri seperti Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang yang telah menetapkan upah minimum 2026 sebesar Rp 5,95 juta per bulan.

“Mari kita lihat fakta di lapangan. Apakah masuk akal jika perusahaan-perusahaan besar seperti Bank Mandiri Kantor Pusat, Bank BNI Kantor Pusat, Standard Chartered Bank, perusahaan-perusahaan asing yang berkantor di kawasan Sudirman dan Kuningan, serta perusahaan-perusahaan raksasa lainnya di Jakarta memiliki upah lebih rendah dibandingkan pabrik panci di Karawang?” ujar Said kepada Kompas.com, Minggu (28/12/2025).

Ia menambahkan, ketimpangan tersebut berpotensi menciptakan anomali struktural dalam sistem pengupahan nasional. “Upah buruh di pabrik panci lebih tinggi dibandingkan upah di bank-bank internasional, bank-bank Himbara, dan perusahaan-perusahaan raksasa asing yang berkantor di Jakarta. Jelas hal ini tidak masuk akal,” sambungnya.

Said juga menegaskan bahwa daya beli dan biaya hidup di Jakarta jauh lebih tinggi dibandingkan daerah penyangga. Oleh karena itu, KSPI mendesak agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melakukan revisi UMP Jakarta 2026 menjadi Rp 5,89 juta per bulan. Namun, karena jalur komunikasi di tingkat pemerintah daerah dinilai tidak membuahkan hasil, buruh memilih menyampaikan tuntutan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Jika aspirasi tersebut tidak didengar, KSPI menegaskan bahwa aksi akan terus berlanjut pada Januari, Februari, dan seterusnya, bahkan berpotensi meluas menjadi aksi solidaritas nasional,” tegas Said.

Tidak hanya di Jakarta, KSPI juga menyoroti kebijakan pengupahan di Jawa Barat. Organisasi buruh itu mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar merevisi Surat Keputusan penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026. Menurut KSPI, keputusan tersebut tidak mengakomodasi rekomendasi dari 18 pemerintah kabupaten/kota dan kebutuhan sektor unggulan di wilayah tersebut. Dalam praktiknya, UMSK hanya ditetapkan untuk 11 daerah.

Menanggapi rencana aksi tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyatakan bahwa perbedaan pandangan dalam penetapan upah merupakan dinamika yang wajar.

“Artinya ini realita yang terjadi Jakarta, duduk bersama, kesepakatan terjadi. Kalaupun memang timbul ada ketidakpuasan itu sangat wajar, itu dinamika kehidupan. Karena itu nanti kita cari jalannya seperti apa,” ucap Rano saat ditemui di Jakarta Timur, Minggu (28/12/2025).

Ia menegaskan bahwa penetapan UMP Jakarta tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui pembahasan Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan buruh. “Kalaupun pak Gubernur sudah mengeluarkan Pergub, itu melalui proses panjang. Apakah nanti kawan-kawan buruh akan demo atau protes? Itu kembali kepada hak. Ada mekanismenya, bisa Peratun, bisa PTUN. Itu mekanisme biasa,” lanjutnya.

Selain kebijakan upah, Rano menyebut Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan berbagai skema subsidi untuk meringankan beban pekerja. “Marilah kita duduk bersama. 5,7 sebetulnya komponen Jakarta juga mengeluarkan subsidi untuk teman-teman buruh. Misalnya apa? Transportasi, sembako murah. Itu komponen untuk meningkatkan,” ungkapnya.

Aksi buruh ini diperkirakan akan menjadi ujian dialog sosial antara pemerintah pusat, daerah, dan pekerja di tengah tantangan ekonomi 2026. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional