JAKARTA – Gelombang aksi buruh kembali akan mewarnai Jakarta pada Kamis, 8 Januari 2026. Ribuan pekerja dari DKI Jakarta dan Jawa Barat dijadwalkan menggelar unjuk rasa di sekitar Istana Negara atau Gedung DPR RI. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk ketidakpuasan buruh terhadap kebijakan upah minimum tahun 2026 yang dinilai belum mencerminkan kebutuhan hidup layak.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi kali ini merupakan lanjutan dari protes sebelumnya yang belum mendapatkan respons sesuai harapan buruh. Salah satu tuntutan utama adalah revisi upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026.
“Saya ulangi, tanggal 8 Januari 2026, ribuan buruh DKI Jakarta bergabung dengan buruh Jawa Barat aksi kembali di Istana atau DPR RI,” ujar Iqbal dalam konferensi pers daring pada Jumat (02/01/2026).
Dalam keterangannya, Iqbal menjelaskan bahwa buruh menilai besaran UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta perlu dinaikkan menjadi Rp 5,89 juta. Angka tersebut, menurutnya, lebih mendekati kebutuhan riil pekerja di Ibu Kota yang terus meningkat seiring kenaikan harga barang dan jasa.
Tidak hanya buruh dari Jakarta, massa aksi juga akan datang dari berbagai daerah di Jawa Barat. Mereka berasal dari kawasan Pantura, Priangan Timur, hingga wilayah Jabodetabek. Menariknya, sebagian besar peserta aksi akan menggunakan sepeda motor untuk menuju Jakarta.
“Buruh-buruh se-Jawa Barat, dari mulai Pantura, sampai Priangan Timur, sampai dengan ke Jabodetabek, menggunakan sepeda motor kembali (saat demo di Jakarta),” lanjutnya.
Iqbal mengungkapkan, penggunaan sepeda motor dilakukan karena keterbatasan dana. Para buruh belum memiliki kemampuan finansial untuk menyewa bus dalam jumlah besar. Kondisi tersebut, kata dia, mencerminkan situasi ekonomi pekerja yang semakin tertekan.
Ia merinci sejumlah daerah yang akan mengirimkan massa aksi, mulai dari Cirebon, Subang, Purwakarta, Karawang, hingga Bekasi. Selain itu, buruh dari Tasikmalaya, Banjar, Bandung Raya, Cianjur, Sukabumi, Bogor, dan Depok juga akan bergabung.
“Jadi Cirebon, Subang, Purwakarta, Karawang, Bekasi, dia akan masuk ke Jakarta menggunakan motor,” tutur Iqbal.
“Jadi ribuan motor akan kembali aksi tanggal 8 Januari 2026 di Istana Negara Jakarta atau DPR RI,” tegas Presiden Partai Buruh itu.
Menurut rencana, sebagian buruh akan mulai tiba di Jakarta sejak Rabu malam, 7 Januari 2026. Mereka akan berkumpul di sejumlah titik sebelum bergerak menuju lokasi aksi pada keesokan harinya.
Selain tuntutan terkait UMP Jakarta, buruh Jawa Barat juga membawa aspirasi tersendiri. Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar mengembalikan nilai upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) 2026 di 19 daerah sesuai rekomendasi bupati dan wali kota.
“Sampai kapan aksi? Sampai seterusnya. Aksi akan terus-menerus. Sebelum 8 Januari 2026, aksi di daerah masing-masing terjadi,” tutur Iqbal.
Buruh menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari perjuangan berkelanjutan untuk mendapatkan upah yang adil dan layak. Mereka berharap pemerintah pusat maupun daerah membuka ruang dialog dan melakukan evaluasi kebijakan upah agar tidak semakin memperlebar kesenjangan antara kebutuhan hidup dan penghasilan pekerja. []
Diyan Febriana Citra.

