Buruh Tagih Janji Prabowo Bentuk Satgas PHK untuk Cegah PHK Parah

Buruh Tagih Janji Prabowo Bentuk Satgas PHK untuk Cegah PHK Parah

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyoroti belum direalisasikannya janji Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Kedua kebijakan tersebut dinilai penting untuk melindungi sektor industri padat karya dari gelombang pemutusan hubungan kerja yang kian mengkhawatirkan.

Presiden KSPN, Ristadi, menyatakan bahwa hingga kini belum ada tindak lanjut konkret terhadap janji-janji yang pernah disampaikan Presiden Prabowo dalam forum Sarasehan Ekonomi pada 9 April 2025 serta dalam peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025 lalu.

“Dalam pernyataannya, Presiden menyatakan komitmennya untuk memperketat arus barang impor melalui revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Bahkan kami mendapatkan informasi bahwa revisinya sudah rampung. Namun, hingga hari ini belum juga ditandatangani,” ungkap Ristadi dalam keterangannya.

Permendag tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penyebab membanjirnya produk impor di pasar dalam negeri, yang berdampak pada terganggunya keberlangsungan industri nasional, khususnya sektor padat karya. Kondisi ini memicu meningkatnya angka PHK di berbagai daerah.

Tak hanya soal revisi regulasi, Ristadi juga menyoroti belum dibentuknya Satgas PHK sebagaimana pernah dijanjikan pemerintah. Menurutnya, keberadaan satuan tugas tersebut menjadi sangat mendesak untuk mencegah gelombang PHK yang lebih masif serta menjamin hak-hak pekerja yang terkena dampaknya.

“Satgas ini kami harapkan bisa berperan strategis dalam memitigasi PHK, serta menjadi jembatan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha dalam menghadapi tekanan ekonomi,” ujarnya.

Sebagai bentuk respons atas lambannya realisasi janji pemerintah, KSPN berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Minggu, 1 Juni 2025. Aksi akan dimulai dari kawasan Gambir dan berakhir di depan Istana Merdeka. Dalam aksi tersebut, KSPN akan menyuarakan tuntutan agar pemerintah segera memberantas praktik impor ilegal, menindak pelakunya, serta menyusun kebijakan yang mampu melindungi industri nasional beserta para pekerjanya.

Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta, Presiden Prabowo menyatakan bahwa pembentukan Satgas PHK dan peningkatan kesejahteraan buruh akan menjadi prioritas pemerintahannya. Ia juga menegaskan niat untuk mengkaji ulang sistem outsourcing melalui Dewan Kesejahteraan Nasional.

“Satgas PHK dan peningkatan kesejahteraan buruh memiliki arti penting. Kami juga akan mendorong evaluasi terhadap praktik outsourcing yang selama ini menjadi keluhan buruh,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya kala itu.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional