JAKARTA — Pemerintah mulai mengambil langkah serius untuk memperketat pengawasan terhadap pembangunan dan kelayakan bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia. Langkah ini muncul setelah tragedi ambruknya Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan 66 orang.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menerima Menteri Agama Nasaruddin Umar di kediamannya di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (07/10/2025). Pertemuan tersebut difokuskan pada penyusunan langkah cepat untuk memastikan seluruh pondok pesantren memenuhi standar keamanan bangunan.
“Hari ini kita akan membahas pembangunan pondok pesantren yang belum memenuhi standar,” kata Cak Imin kepada wartawan usai pertemuan.
Menurutnya, masih banyak pesantren yang dikelola secara swadaya dan beroperasi dengan fasilitas terbatas, terutama di wilayah dengan tingkat ekonomi rendah. “Itu memang tradisinya pesantren ya, yang membuat lembaga pendidikan yang sangat terbatas,” ujarnya.
Cak Imin menjelaskan bahwa Kementerian Agama memiliki satu direktorat khusus yang menangani pesantren. Ia menyebut, koordinasi lintas kementerian akan segera dilakukan untuk memperbarui data dan menindaklanjuti hasil evaluasi di lapangan.
“Pak Menteri Agama punya satu direktur khusus untuk menangani pesantren, nanti datanya kita akan terus update bareng-bareng. Data itu akan menjadi bahan kita bersama kementerian lain dalam melaksanakan langkah-langkah cepat penanggulangan kerawanan-kerawanan,” imbuhnya.
Langkah evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh kementerian terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik pesantren. Presiden menekankan pentingnya memastikan setiap lembaga pendidikan keagamaan memiliki bangunan yang aman dan layak digunakan.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan, instruksi itu disampaikan Presiden Prabowo kepada Cak Imin dalam rapat terbatas di kediaman pribadi Presiden di Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (05/10/2025) malam.
“Presiden memerintahkan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar beserta jajaran kementeriannya untuk memeriksa sekaligus memperbaiki pondok pesantren resmi yang perlu dicek kekuatan struktur bangunannya,” kata Teddy.
Ia menambahkan, Presiden juga menekankan agar para pemilik pondok pesantren memperhatikan proses renovasi dan pengembangan bangunan sesuai standar konstruksi yang aman. Pemerintah, kata Teddy, siap memberikan bantuan dan pendampingan teknis bagi pesantren yang membutuhkan perbaikan atau penyesuaian.
Tragedi di Ponpes Al-Khoziny menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan masyarakat tentang pentingnya aspek keselamatan dalam penyelenggaraan pendidikan berbasis pesantren. Di tengah peran besar pesantren dalam pembentukan karakter generasi muda, kelayakan infrastruktur menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pengelola lembaga pendidikan keagamaan. []
Diyan Febriana Citra.