Misbakhun: Pemerintah Waspada Hitung Untung Rugi Tarif Resiprokal AS
JAKARTA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Rabu, 2 April 2025, secara resmi menerapkan kebijakan tarif timbal balik (resiprokal) kepada Indonesia. Tarif baru ini sebesar 32 persen, naik signifikan dari basis tarif sebelumnya sebesar…






