BLHD Kalbar : Dokumen SRAP REDD+ Harus Dengan Pergub
[caption id="attachment_15961" align="aligncenter" width="626"] Kepala Bidang Dampak dan Penataan Hukum Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Ir. Adi Yani, MH ketika menyerahkan (FRELL) Forest Reverence Emission Level kepada Kementerian Lingkungan Hidup Selasa (13/12) di…