Amanat PP Agraria No. 9 Tahun 1999, Sertifikat PT. BRU Bisa Dibatalkan Karena Cacat Hukum Administrasi
[caption id="attachment_16551" align="aligncenter" width="593"] Para ahli waris Alm. Hj. Masterah Binti Gusti Jounus bersama kuasa pengurus Sentot Subarjo berpose di area tanah Jalan Mayor Alianyang, Desa Sungai Raya, kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.[/caption] PONTIANAK-Erpan…