Dishub KKR Sebut Perusahaan “Indo Buah” Langgar Perda
[caption id="attachment_16326" align="aligncenter" width="635"] Kantor perusahaan angkutan barang (buah-buahan) "Indo Buah" yang berlokasi di kawasan Jalan Dewi Sartika Pontianak, dituding melanggar Perda No. 18/2010 tentang Retribusi Terminal oleh Dishub UPT Terminal Soedarso Kubu Raya. (Foto…