BEIJING – Laut China Selatan kembali menjadi panggung ketegangan setelah militer China mengklaim telah mengusir kapal perang Angkatan Laut (AL) Amerika Serikat (AS) dari wilayah perairan yang disengketakan, tepatnya di sekitar Scarborough Shoal atau yang dikenal China sebagai Huangyan. Insiden ini dilaporkan terjadi pada Rabu (13/08/2025) dan disebut berlangsung cukup tegang.
Media pemerintah China, CCTV, mengutip pernyataan resmi Komando Armada Selatan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) yang menuduh kapal perusak (destroyer) USS Higgins milik AL AS memasuki perairan teritorial China di lepas Pulau Huangyan tanpa mendapatkan izin.
“Angkatan Laut Komando Armada Selatan PLA mengerahkan personel militer untuk melacak, memantau, memperingatkan, serta mengusir kapal perang AS sesuai hukum internasional,” demikian pernyataan resmi yang dikutip CCTV.
Pihak China menyebut tindakan kapal AS tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan dan keamanan negara. Menurut PLA, keberadaan USS Higgins di wilayah tersebut berpotensi mengganggu perdamaian dan stabilitas di kawasan, serta dianggap melanggar hukum internasional dan norma dasar hubungan antarnegara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak militer AS belum mengeluarkan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden yang melibatkan kapal perang AS dan militer China di Laut China Selatan, wilayah yang kerap menjadi ajang tarik-menarik kekuatan.
Laut China Selatan sendiri merupakan jalur perairan strategis yang menghubungkan Samudera Hindia dan Pasifik, serta menyimpan cadangan sumber daya alam yang melimpah. Perselisihan mengenai wilayah ini melibatkan sejumlah negara, termasuk China, Filipina, Vietnam, dan Malaysia. Scarborough Shoal, bersama Kepulauan Spratly dan Paracel, menjadi titik-titik utama yang diperebutkan.
China mengklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan berdasarkan peta “sembilan garis putus-putus” (nine-dash line). Namun, klaim ini tidak diakui oleh pengadilan internasional dan ditentang oleh beberapa negara tetangga, termasuk Filipina, yang menganggap Scarborough Shoal sebagai bagian dari zona ekonominya.
AS sendiri secara konsisten menegaskan bahwa mereka memiliki hak untuk melakukan freedom of navigation operations (FONOP) di perairan internasional, termasuk di kawasan yang diklaim China. Washington beralasan langkah tersebut untuk memastikan jalur perdagangan global tetap terbuka dan bebas dari kontrol sepihak.
Ketegangan seperti ini dinilai para pengamat berisiko memicu salah perhitungan militer yang dapat berujung pada konflik terbuka. Dalam beberapa tahun terakhir, Laut China Selatan menjadi salah satu titik rawan yang mencerminkan rivalitas strategis antara dua kekuatan besar dunia AS dan China.
Dengan belum adanya pernyataan resmi dari Washington, dunia internasional menanti apakah insiden ini akan direspons secara diplomatis atau justru memicu gelombang ketegangan baru di kawasan yang sudah lama menjadi pusat sengketa. []
Diyan Febriana Citra.