JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan bahwa Mohammad Mahfud Mahmodin atau Mahfud Md. bersedia masuk dalam komisi reformasi kepolisian yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Komisi ini akan bertugas mengevaluasi dan memperkuat agenda reformasi Polri yang selama ini menjadi sorotan publik.
Mahfud, yang pernah menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di era Presiden Joko Widodo, menyatakan kesiapannya setelah bertemu dengan Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya. Pertemuan tersebut berlangsung pekan lalu dan membahas arah besar reformasi kepolisian.
“Alhamdulillah beliau (Mahfud Md.) menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Prasetyo menjelaskan, komisi reformasi kepolisian tersebut akan diisi sekitar sembilan orang dari berbagai latar belakang. Namun, ia belum dapat memastikan posisi yang akan ditempati Mahfud, termasuk kemungkinan menjabat sebagai ketua. “Belum ada figur yang ditunjuk untuk memimpin komisi tersebut. Nanti akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah,” ujarnya.
Selain Mahfud, Prasetyo juga menyebut ada sejumlah mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang bakal bergabung. Menurutnya, keterlibatan lebih dari satu eks kapolri diharapkan dapat memberikan perspektif mendalam terhadap kebutuhan reformasi kelembagaan.
Sementara itu, Presiden Prabowo memang tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk meresmikan komisi tersebut. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menuturkan Keppres akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.
“Presiden Prabowo akan segera mengesahkan Keputusan Presiden tentang Komisi Reformasi Polri,” ujar Yusril.
Sebelumnya, Mahfud Md. sendiri telah mengumumkan melalui kanal YouTube pribadinya bahwa ia bersedia bergabung. Dalam pernyataannya, Mahfud mengaku dihubungi oleh Teddy Indra Wijaya pada 15 September 2025 dan bertemu keesokan harinya.
“Dari diskusi yang panjang itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal, bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri saja,” ungkap Mahfud.
Komisi reformasi kepolisian ini dibentuk menyusul tuntutan masyarakat sipil, termasuk Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang berisi tokoh lintas agama dan elemen bangsa. Dorongan tersebut muncul sebagai respons atas berbagai persoalan kinerja dan integritas Polri yang memerlukan langkah perbaikan sistematis.[]
Putri Aulia Maharani