JAKARTA – Pertemuan Komisi Percepatan Reformasi Polri dengan sejumlah tokoh berlangsung di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (10/12/2025), menghadirkan sorotan baru mengenai tantangan pembenahan internal kepolisian. Dalam forum tersebut, mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Da’i Bachtiar menekankan bahwa penyempurnaan reformasi Polri tidak dapat dilepaskan dari upaya membenahi sistem penganggaran, terutama terkait kebutuhan penyelidikan dan penyidikan.
Da’i menilai, persoalan anggaran merupakan titik krusial yang selama ini kerap menimbulkan celah penyimpangan di lapangan. Ia mengingatkan bahwa beban kerja dan karakter setiap kasus sangat beragam, sehingga pagu anggaran yang bersifat seragam tidak selalu mampu mengakomodasi kebutuhan operasional. Dalam kondisi tertentu, kata Da’i, situasi itu dapat mendorong oknum tertentu mencari sumber dana tidak resmi untuk menutup kekurangan.
“Jangan sampai ada dari penyidik atau anggota Polri yang menangani suatu kasus, ya karena kekurangan anggaran kemudian mencari anggaran di luar ketentuan,” kata Da’i, menegaskan kembali urgensi penyusunan sistem anggaran yang lebih realistis.
Ia menjelaskan, penyidikan dan penyelidikan merupakan proses dinamis yang dipengaruhi kompleksitas kasus. Ada perkara yang tampak berat namun penyelesaiannya relatif cepat, sementara ada pula kasus serupa yang memerlukan waktu panjang serta biaya tambahan. Ketidakterdugaan seperti inilah yang, menurutnya, membuat mekanisme penganggaran tidak dapat diatur secara sama untuk semua jenis kasus.
“Tapi kalau kita menghadapi problem penegakan hukum, dalam hal ini penyelidikan dan penyidikan, tidak semua bisa di pagu. Karena ada kasus yang berat misalnya, tapi mudah sekali diselesaikan. Tapi ada kasus yang sama, tapi juga problemnya panjang sekali dan memerlukan waktu, biaya yang cukup tinggi,” ucapnya.
Melalui penjelasan tersebut, Da’i menyoroti bahwa reformasi Polri tidak cukup hanya fokus pada hasil akhir atau kinerja para penyidik di lapangan. Ia mendorong agar pembenahan dilakukan sejak awal proses, terutama dalam memastikan dukungan anggaran yang sesuai dan mekanisme yang transparan. Tanpa perubahan fundamental di bagian hulu, upaya menuntut profesionalitas penegak hukum di hilir akan selalu terbentur keterbatasan struktural.
“Ini juga kita sepakati, bagaimana supaya jangan kita hanya bekerja melihat hilirnya saja. Tapi juga harus kita lihat dari hulunya,” tandas dia.
Pertemuan tersebut juga disesuaikan dengan agenda Komisi Percepatan Reformasi Polri yang sebelumnya mengadakan audiensi dengan sejumlah lembaga toleransi beragama pada Selasa (25/11/2025). Langkah ini menunjukkan upaya komprehensif dalam memperkuat kepercayaan publik melalui dialog lintas sektor serta penataan internal, termasuk di bidang anggaran, yang selama ini menjadi salah satu sorotan utama masyarakat. []
Diyan Febriana Citra.

