Darlis: Perusahaan Wajib Penuhi Regulasi dan Tidak Rugikan Warga

Darlis: Perusahaan Wajib Penuhi Regulasi dan Tidak Rugikan Warga

PARLEMENTARIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pentingnya keterbukaan dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi dalam setiap rencana investasi. Hal ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antar komisi yang digelar pada Selasa (12/08/2025) di ruang rapat lantai 1 Gedung E kompleks perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Agenda RDP tersebut berfokus pada keberatan sejumlah pihak terhadap pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit milik PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI) di Kabupaten Kutai Barat. Pertemuan melibatkan berbagai instansi, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Dinas Perkebunan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, manajemen PT HKI, hingga Panglima besar Laskar Mandau Adat Kaltim Bersatu.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menuturkan bahwa rapat menghasilkan kesepakatan pembentukan tim gabungan. Tim ini ditugaskan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan perusahaan mengikuti rekomendasi DLH sehingga izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dapat diproses.

“Hari ini kami berkesimpulan bahwa setiap setiap perusahaan yang akan beroperasi di Kaltim harus memastikan beberapa hal yang pertama adalah memastikan bahwa tata regulasinya terpenuhi dengan baik, kedua adalah menjamin bahwa keberadaannya tidak merugikan masyarakat setempat, dan ketiga adalah kami juga ingin perusahaan yang beroperasi di daerah kita itu memastikan sebuah proses pendekatan-pendekan dilakukan dalam pendekatan pendekatan humanis kepada masyarakat,” ujar Darlis.

Ia menjelaskan, pembentukan tim ini bertujuan untuk menguji data dan informasi yang muncul dalam forum rapat. “Selanjutnya, kami sepakat akan membentuk tim, karena DLH sudah melakukan pertemuan-pertemuan ada beberapa kesempatan yang akan dilakukan oleh terutama PT HKI dan kami ingin mengkroscek lapangan sejauh mana ke tertentu telah dijalankan dengan baik,” ungkapnya.

Di sisi lain, DPRD Kaltim tetap menyatakan dukungannya terhadap iklim investasi di daerah. Menurut Darlis, investor adalah salah satu motor pembangunan yang perlu difasilitasi, selama mereka taat aturan dan memperhatikan kepentingan masyarakat. “Kami komitmen bahwa setiap pemilik modal yang ingin berinvestasi di Kaltim, tentu mendukung sepenuhnya, karena pintu kemajuan sebuah daerah adalah adanya investasi, sehingga tentu saja segala investasi kita welcome dan tidak akan mempersulit atau mengganggu,” ujarnya.

Hasil verifikasi tim gabungan nantinya akan dibandingkan dengan data yang dipaparkan saat RDP. Temuan tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD Kaltim untuk menentukan sikap terhadap izin AMDAL PT HKI. “Hasil kunjungan ke lapangan yang berasal dari tim lintas komisi itu nanti akan menentukan rekomendasi atau bentuk sikap yang di berikan DPRD Kaltim terhadap perusahaan itu,” pungkas Darlis. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim