JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial, khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Langkah ini dinilai krusial agar program jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan dilakukan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik. Pemutakhiran DTKS dijadwalkan berlangsung setiap tiga bulan sekali, sementara data penerima PBI BPJS Kesehatan akan diperbarui dengan interval yang lebih singkat, yakni setiap satu bulan.
“Jadi pemutakhiran DTKS setiap 3 bulan oleh BPS. Kemudian penerima PBI, pemutakhiran setiap 1 bulan. Agar PBI tepat sasaran,” ujar Muhaimin dalam jumpa pers di kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (16/02/2026).
Menurut Muhaimin, pembaruan data secara berkala merupakan bagian dari upaya pemerintah menyesuaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang dinamis. Ia menekankan bahwa perubahan status ekonomi warga bisa terjadi dalam waktu singkat, sehingga diperlukan sistem data yang responsif dan selalu diperbarui.
Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin juga memastikan bahwa hasil pemutakhiran data tidak akan berhenti di satu kementerian. Data tersebut akan disampaikan kepada instansi terkait, terutama BPJS Kesehatan, agar pelaksanaan kebijakan di lapangan berjalan selaras dan tidak menimbulkan kesalahpahaman antarlembaga.
Lebih lanjut, pemerintah membuka ruang partisipasi publik bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat pembaruan data tersebut. Warga yang namanya dicoret dari daftar penerima PBI tetap memiliki hak untuk mengajukan sanggahan.
“Jalur yang pertama Cek Bansos, jalur yang kedua Call Center, jalur yang ketiga ada nomor WA. Ini menjadi saluran sanggah bagi para peserta yang sebetulnya berhak, tetapi dicoret karena sudah dianggap mampu,” tutur Muhaimin.
Mekanisme sanggah ini dirancang agar tidak ada warga miskin atau rentan yang kehilangan hak layanan kesehatan akibat kesalahan data. Pemerintah berharap masyarakat aktif memanfaatkan saluran tersebut apabila menemukan ketidaksesuaian.
Di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa hasil pemutakhiran data PBI akan segera diteruskan ke Kementerian Kesehatan untuk ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan. Selanjutnya, BPJS akan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan agar layanan kepada peserta PBI tetap berjalan tanpa hambatan.
“Nah, untuk supaya data kita lebih akurat sesuai arahan Pak Menko, kita akan terus perkuat mekanisme-mekanismenya. Maka itu kami mengundang masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi. Dan yang kedua, kita minta, seperti disinggung Pak Menko tadi, peran pemerintah daerah,” kata Saifullah.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan validitas data di tingkat akar rumput. Dengan dukungan pemda dan partisipasi masyarakat, diharapkan sistem pemutakhiran data bantuan sosial dapat berjalan lebih transparan, adil, dan akurat.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu semakin tepat sasaran dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pendataan bantuan sosial nasional. []
Diyan Febriana Citra.

