DBH Terancam Dipangkas, Kaltim Butuh Ruang Transisi

DBH Terancam Dipangkas, Kaltim Butuh Ruang Transisi

PARLEMENTARIA – Polemik rencana pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 50 persen terus mendapat sorotan. Bagi Kalimantan Timur (Kaltim), isu ini menjadi krusial mengingat sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih bergantung pada transfer fiskal dari pusat.

Meski demikian, sejumlah kalangan menilai pentingnya sikap antisipatif agar kebijakan yang muncul dari pemerintah pusat tidak menimbulkan guncangan besar bagi daerah. Pemerintah daerah diminta lebih adaptif dalam menyusun prioritas program, sementara DPRD berperan mengawal agar aspirasi rakyat tidak terabaikan.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa potensi pemangkasan DBH seharusnya dibicarakan secara terbuka agar daerah tidak hanya menjadi penerima kebijakan, melainkan juga dilibatkan dalam proses pertimbangan.

“Saya rasa pemangkasan tidak akan sampai 50 persen. Kalau sampai APBD Kaltim yang posturnya sangat bergantung pada DBH dipotong setengah, pasti masyarakat akan bereaksi keras. Itu pasti sangat berat,” katanya usai menghadiri rapat resmi di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (02/09/2025).

Menurutnya, pemerintah pusat perlu melihat realitas keuangan daerah secara objektif. Kaltim yang masih menghadapi banyak persoalan pembangunan tentu tidak bisa disamakan dengan provinsi lain yang memiliki sumber penerimaan lebih beragam.

Darlis mengingatkan, pemangkasan besar-besaran dapat menghambat pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Padahal, ketiga sektor tersebut menjadi tulang punggung dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Kami masih yakin pemerintah tidak akan memangkas sampai 50 persen, karena dampaknya terlalu besar. Kondisi Kaltim berbeda dengan daerah lain yang struktur APBD-nya tidak terlalu tergantung pada DBH. Kalau di kita, dampaknya jauh lebih signifikan,” ujarnya menambahkan.

Ia menilai, tanpa DBH yang proporsional, sejumlah program prioritas terancam tidak bisa dijalankan maksimal. Salah satunya adalah pembukaan akses jalan di wilayah terpencil serta penyediaan layanan dasar bagi masyarakat pedesaan.

Sebagai solusi, Darlis mengusulkan adanya masa transisi jika penyesuaian anggaran memang tak bisa dihindari. Skema ini dinilai penting agar pemerintah daerah memiliki ruang untuk merancang ulang prioritas pembangunan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.

“Minimal diberi jeda atau jangka waktu agar daerah bersiap. Jangan sampai sekarang sudah direncanakan Rp21,3 triliun, tapi begitu pedoman terbit malah dipangkas drastis, misalnya jadi Rp17 triliun. Itu tentu akan luar biasa berat bagi daerah,” pungkasnya.

Darlis menambahkan, transisi akan memberi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menata kembali program strategis yang sudah direncanakan. Tanpa itu, kebijakan pemangkasan berisiko menimbulkan ketidakpastian dan berimbas langsung ke masyarakat.

DPRD Kaltim menegaskan akan terus mengawal isu DBH agar tidak merugikan kepentingan daerah. Namun, ia juga mendorong agar pemerintah provinsi dan DPRD bisa satu suara dalam menyuarakan aspirasi ke pusat. Kesolidan dinilai penting untuk memperkuat posisi tawar Kaltim di hadapan pemerintah pusat.

“Kalau pemangkasan dilakukan secara ekstrem, maka risiko yang dihadapi bukan hanya keterlambatan pembangunan, tetapi juga menurunnya kualitas layanan publik. Itu yang paling dikhawatirkan,” tegasnya.

Meski memahami kebutuhan belanja negara yang meningkat karena sejumlah program nasional, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Darlis berharap pemerintah pusat tetap mempertimbangkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil.

“Kami memahami kebutuhan anggaran pusat juga besar, tapi jangan sampai hak daerah dikorbankan terlalu jauh. Apalagi Kaltim adalah salah satu penopang utama penerimaan negara,” tutupnya.

Bagi DPRD Kaltim, perdebatan ini bukan hanya soal angka dalam APBD, tetapi juga keberlangsungan pembangunan daerah. Dengan porsi DBH yang adil, pemerintah daerah diyakini tetap mampu menjalankan program prioritas tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik yang sudah berjalan. []

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim