JAKARTA – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi berencana mendatangi kantor Bank Indonesia (BI) untuk memastikan kebenaran laporan mengenai dana mengendap sebesar Rp 4,17 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah ini dilakukan setelah dirinya memberikan paparan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (22/10/2025).
Dedi menegaskan, kunjungan ke BI tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai adanya dana milik Pemprov Jabar yang disebut masih tersimpan di bank.
“(Habis dari Kemendagri) ke BI, ya kita harus menanyakan kan. Kalau saya sih berharapnya benar Rp 4,1. Ya kan, kalau benar saya dapat tambahan lagi tuh uang lebih kan, tapi konsekuensinya seluruh pejabat saya, saya berhentikan,” ujar Dedi kepada wartawan di kompleks Kemendagri, Jakarta Pusat.
Menurut Dedi, dirinya tidak akan menoleransi adanya pegawai yang menyembunyikan data atau memberikan laporan keuangan yang tidak akurat. Ia menegaskan siap memberikan sanksi tegas terhadap aparatur yang terbukti melakukan kebohongan.
“Ya karena dia bohong sama saya, kan sederhana,” ucapnya.
Gubernur Dedi menilai bahwa sejauh ini laporan keuangan antara Pemprov Jabar dan Kemendagri telah sinkron. Ia menyebut pelaporan data keuangan dilakukan setiap hari secara transparan.
“Makanya kan data dari BI ini sumber datanya dari mana gitu loh. Kalau saya sih senang aja kalau memang ada Rp 4,1 triliun,” kata Dedi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada 15 Oktober 2025, data keuangan Pemprov Jabar menunjukkan saldo kas daerah sebesar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,17 triliun seperti disebutkan. Menurutnya, dana tersebut bukan uang simpanan yang mengendap di bank, melainkan dana operasional yang tersedia di kas daerah.
“Itu pun bukan uang simpanan, memang uang kas yang tersedia di kas daerah, kas daerahnya ada di BJB, dan kita tidak punya uang yang tersimpan di bank lain,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa data dana pemerintah daerah yang disebut mengendap di bank berasal dari sistem monitoring milik Bank Indonesia. Ia menilai Dedi sebaiknya langsung mengecek ke BI untuk memperoleh kejelasan.
“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari. Di situ ada flag, ada contrengan nih punya siapa, punya siapa. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” ujar Purbaya di kantor Kemenkeu, Selasa (21/10/2025).
Sengkarut data keuangan ini mencerminkan masih adanya perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal pengelolaan kas serta pelaporan keuangan daerah. Dedi berharap, pertemuannya dengan pihak BI dapat memberikan kejelasan dan memastikan tidak ada kesalahpahaman publik terkait isu dana mengendap tersebut. []
Diyan Febriana Citra.

