JAKARTA – Pemerintah memandang pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai bagian dari strategi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Hingga akhir Desember 2025, defisit APBN tercatat mencapai Rp 695,1 triliun atau setara 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan realisasi defisit tahun sebelumnya yang berada di kisaran 2,3 persen dari PDB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pelebaran defisit tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif dan antisipatif terhadap dinamika ekonomi global maupun domestik. Menurutnya, pemerintah secara sadar memilih menjaga ruang fiskal tetap aktif demi menopang pertumbuhan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.
“Defisit naik ke 2,92% dari rencana awal 2,53% ini misi menjaga ekonomi ekspansi ini kebijakan countercyclical. Saya buat defisit 0 juga bisa tapi ekonomi morat-marit,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA, Kamis (08/01/2026).
Ia menegaskan bahwa kebijakan fiskal countercyclical diperlukan untuk meredam tekanan ekonomi serta memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan. Pemerintah, kata Purbaya, tidak semata-mata berfokus pada penurunan defisit, melainkan pada dampak kebijakan fiskal terhadap perekonomian riil dan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan optimisme terhadap prospek fiskal pada tahun berikutnya. Dengan membaiknya fondasi ekonomi dan terjaganya momentum pertumbuhan, pemerintah menilai ruang untuk menekan defisit akan semakin terbuka tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi.
“Saya yakin 2026 dengan membaiknya fondasi ekonomi dan momentum ekonomi ke depan, defisit bisa ditekan dengan dampak ekonomi ke masyarakat lebih besar. Tahun ini, kita asumsikan ekonomi 5,4%, kita coba tekan ke level lebih tinggi lagi,” tegasnya.
Selain defisit APBN, kinerja keseimbangan primer juga masih mencatatkan angka negatif. Hingga akhir 2025, keseimbangan primer berada pada posisi defisit sebesar Rp 180,7 triliun. Kondisi ini menunjukkan bahwa pendapatan negara belum sepenuhnya mampu menutup belanja negara di luar pembayaran bunga utang.
Dari sisi penerimaan, pendapatan negara sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp 2.756,3 triliun atau sekitar 91,7 persen dari target yang ditetapkan. Penerimaan tersebut ditopang oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp 1.917,6 triliun. Sementara itu, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp 300,3 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 534,1 triliun.
Di sisi belanja, realisasi pengeluaran negara mencapai Rp 2.602,3 triliun atau sekitar 96,3 persen dari pagu yang ditetapkan dalam APBN. Belanja negara difokuskan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, serta penguatan sektor-sektor strategis yang berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah menilai kombinasi antara belanja yang terarah dan penerimaan negara yang terus dioptimalkan menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan fiskal. Dengan pendekatan tersebut, APBN diharapkan tetap berfungsi sebagai instrumen stabilisasi sekaligus motor penggerak ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas belanja serta meningkatkan efektivitas penerimaan negara, agar kebijakan fiskal tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. []
Diyan Febriana Citra.

