JAKARTA — Gelombang penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kembali menguat. Ratusan pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) menggelar aksi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Selasa (07/10/2025). Mereka menilai, aturan tersebut berpotensi mematikan sumber penghidupan rakyat kecil yang menggantungkan pendapatannya dari penjualan rokok.
Massa yang mayoritas berpakaian putih membawa poster dengan berbagai tulisan bernada protes. Di antara spanduk besar berwarna putih terbentang pesan yang menuding DPRD DKI Jakarta “memaksakan kehendak” tanpa mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat kecil. “Tak berhati nurani paksakan kehendak atas nama kekuasaan membunuh mata pencaharian dan penghidupan pedagang se-DKI Jakarta,” tertulis dalam salah satu banner.
Orator aksi dari atas mobil komando menyerukan agar DPRD meninjau kembali pasal-pasal dalam Raperda KTR yang melarang penjualan rokok di sejumlah area publik. “Pedagang dan rakyat kecil se-DKI Jakarta menolak pasal per pasal pelarangan jual rokok dan perluasan kawasan tanpa rokok,” ujarnya lantang di hadapan massa.
Bagi sebagian besar pedagang kecil, penjualan rokok bukan sekadar aktivitas bisnis, melainkan bagian dari strategi bertahan hidup. “Jualan rokok bantu banget buat mutarin dagangan lain. Orang beli rokok biasanya beli jajanan juga. Kalo dilarang, ya sudah habis sudah,” keluh Iwan, seorang pedagang asongan di kawasan Tanah Abang.
Senada dengan itu, Burhan, pedagang warung kopi di Tebet, menilai kebijakan KTR justru memperparah beban ekonomi masyarakat. “Kalau rokok dilarang, kita pedagang makin susah. Apalagi sekarang harga-harga naik. Jangan sampai peraturan hanya menguntungkan satu pihak dan memberatkan pihak lain,” ujarnya.
Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan moral dari rakyat kecil yang merasa diabaikan. “Kami melihat proses penyusunan Raperda KTR sangat terburu-buru dan tidak mempertimbangkan kondisi pedagang kecil. Pendapatan hari ini untuk hidup besok, jadi aturan ini benar-benar bisa mematikan kami,” kata Ali.
Menanggapi protes tersebut, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, turun menemui massa. Ia menyatakan pembahasan Raperda KTR memang sudah selesai di tingkat Panitia Khusus, namun masih dibahas lebih lanjut di Bapemperda. “Bersama, kita pastikan proses penyusunan peraturan daerah itu tidak berat sebelah, tidak menyakiti pelaku ekonomi kerakyatan,” ujar Jhonny.
Aksi damai itu pun berakhir tanpa insiden. Meski begitu, desakan agar DPRD mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan kesehatan publik dan kelangsungan ekonomi pedagang kecil masih menggema di ibu kota. []
Diyan Febriana Citra.