PARLEMENTARIA – Pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas menjadi salah satu fokus pengembangan desa di Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satu langkah nyata dilakukan melalui Sosialisasi Program Desa Korporasi Ternak yang diprakarsai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, Kamis (3/7/2025) di Kecamatan Tenggarong Seberang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda reses masa sidang II tahun 2025 dan melibatkan Dinas Peternakan Provinsi Kaltim, kelompok tani, serta peternak dari Kecamatan Tenggarong Seberang dan Sebulu. Sosialisasi ini dirancang untuk memperkuat kelembagaan peternak di tingkat desa agar mampu bersaing dan bertahan dalam jangka panjang.
Firnadi, yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, menegaskan bahwa kelembagaan desa, khususnya dalam bentuk koperasi peternakan, merupakan langkah strategis untuk mengonsolidasikan potensi produksi ternak yang tersebar di masyarakat.
“Program ini diharapkan bisa mengangkat peternak kecil agar tidak berjalan sendiri-sendiri. Kita ingin peternakan rakyat terkonsolidasi, punya akses modal, teknologi, dan pasar yang jelas,” ujarnya.
Ia menambahkan, koperasi bukan hanya sarana administrasi formal, tetapi wadah yang memungkinkan peternak memiliki daya tawar lebih tinggi di pasar, mendapatkan harga jual yang lebih baik, serta akses pembiayaan yang lebih mudah.
Melalui Desa Korporasi Ternak, DPRD Kaltim mendorong terbangunnya kedaulatan pangan berbasis potensi lokal. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pasokan hewan ternak dari luar daerah, sekaligus memberdayakan masyarakat sesuai karakteristik wilayahnya.
Dalam sesi pemaparan teknis, Kepala Bidang Kawasan dan Agribisnis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, Ihyan Nizam, memaparkan tata kelola koperasi peternakan yang ideal, termasuk manajemen pakan, sistem distribusi hasil, dan legalitas koperasi.
Diskusi interaktif yang digelar dalam kegiatan ini menyerap berbagai masukan dari peserta. Seorang peternak, Slamet, menanyakan prosedur pengajuan bantuan ternak, sementara Haji Juman dari Lestari Farm mengusulkan dukungan untuk program penggemukan sapi.
Menanggapi hal tersebut, Firnadi menegaskan bahwa pembentukan koperasi merupakan syarat utama bagi kelompok peternak untuk mengajukan bantuan. “Dua kelompok dalam satu desa, atau desa yang berbeda bisa bergabung membentuk koperasi. Ini menjadi dasar kelembagaan agar usaha ternak bisa mandiri dan berkelanjutan,” jelasnya.
Firnadi menjelaskan bahwa koperasi memungkinkan peternak mengelola hasil usaha secara kolektif. Sebagian keuntungan dari penjualan ternak dialokasikan untuk pembelian bibit baru, sehingga menciptakan sistem usaha yang terus berputar dan berkembang.
Pendekatan ini diharapkan dapat memutus ketergantungan terhadap bantuan pemerintah yang sifatnya sesaat, sekaligus mendorong peternak untuk membangun kemandirian usaha.
Sebagai langkah pendukung, Firnadi menggandeng Koperasi Tunas Etam Berdikari untuk membantu pembinaan kelompok peternak. Koperasi ini akan berperan dalam memberikan pendampingan teknis, pembukuan usaha, hingga strategi pemasaran.
Firnadi optimistis bahwa pola kolaboratif seperti ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi desa melalui sektor peternakan yang lebih tertata dan memiliki standar manajemen modern.
Desa Korporasi Ternak tidak hanya diposisikan sebagai solusi sementara, tetapi sebagai strategi jangka panjang untuk menciptakan kemandirian ekonomi desa. Dengan memanfaatkan kekuatan komunitas, diharapkan desa mampu mengembangkan potensi lokal menjadi sumber penghidupan yang stabil dan berkelanjutan.
Firnadi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi program ini, memastikan setiap kelompok peternak tidak hanya terbentuk, tetapi juga berdaya dan mampu bertahan menghadapi tantangan pasar. []
Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna