ADVERTORIAL – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat ekosistem usaha kecil melalui strategi pendampingan yang lebih dekat ke akar persoalan di lapangan. Tahun ini, program strategis berupa penempatan pendamping UMKM akan diluncurkan di tujuh kecamatan.
Langkah ini merupakan upaya nyata untuk menjembatani pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan layanan pembinaan, perizinan, dan pengembangan usaha yang lebih terintegrasi. Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan UMKM DiskopUKM Kukar, Fathul Alamin, mengungkapkan bahwa saat ini timnya tengah menyusun regulasi dan skema teknis seleksi pendamping.
“Kami tengah menyusun edaran dan teknis seleksi. Harapannya, pendaftaran pendamping UMKM dapat dibuka sebelum Lebaran,” ujarnya pada Selasa (18/03/2025).
Pendamping UMKM akan ditugaskan di tujuh wilayah prioritas, yaitu Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Janan, Kota Bangun Darat, Kembang Janggut, Anggana, dan Muara Jawa. Mereka akan ditempatkan di klinik UMKM yang telah disiapkan agar pelaku usaha lebih mudah mengakses layanan tanpa harus mendatangi kantor pusat di Tenggarong.
Pendamping akan menjalankan fungsi pembinaan di berbagai aspek, mulai dari bantuan legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal, hingga konsultasi manajemen bisnis, pemasaran digital, dan pelatihan peningkatan kapasitas. Menurut Fathul, kehadiran pendamping ini sekaligus ditujukan untuk menekan praktik percaloan dalam pengurusan izin yang selama ini kerap merugikan pelaku usaha kecil.
“Dengan adanya pendamping ini, pelaku usaha tidak perlu lagi membayar mahal kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Semua layanan akan diberikan sesuai ketentuan tanpa biaya tambahan,” tegasnya.
Lebih jauh, pendamping juga akan berfungsi sebagai ujung tombak pendataan dan pemetaan UMKM secara berkala, sehingga pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan berbasis data aktual dan kebutuhan riil.
“Kami ingin memastikan setiap pelaku usaha memiliki akses langsung ke layanan pembinaan dan perizinan tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor DiskopUKM di Tenggarong,” tambah Fathul.
Program ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mempercepat transformasi UMKM Kukar ke arah yang lebih mandiri dan terlindungi dari eksploitasi pihak tak bertanggung jawab. Pemerintah optimistis, pendampingan langsung akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih inklusif dan berkelanjutan. []
Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna