DPR Bahas Pertanggungjawaban APBN 2024

DPR Bahas Pertanggungjawaban APBN 2024

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menggelar rapat paripurna ke-24 dalam masa persidangan IV tahun sidang 2024–2025. Dalam sidang yang digelar di ruang rapat Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/07/2025), tercatat 210 anggota DPR hadir secara fisik, sementara 128 lainnya mengajukan izin.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, didampingi pimpinan lainnya, yakni Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, dan Saan Mustopa.

Sebelum memulai agenda utama, Cucun terlebih dahulu menyampaikan jumlah kehadiran anggota dewan yang menjadi indikator kuorum rapat.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 210 orang anggota dan 128 anggota izin, sehingga total 338 anggota DPR RI,” ujar Cucun.

Dengan terpenuhinya syarat kuorum, rapat pun resmi dibuka. “Dengan demikian, kuorum telah tercapai, maka dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-24 masa persidangan VI tahun sidang 2024-2025, hari Selasa 15 Juli 2025 menyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” sambungnya.

Agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan tanggapan dari pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.

RUU Pertanggungjawaban APBN merupakan bagian penting dari siklus anggaran negara yang mencerminkan akuntabilitas pelaksanaan fiskal pemerintah dalam kurun waktu satu tahun anggaran. Tanggapan dari pemerintah akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan legislatif sebelum RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang.

Paripurna ini juga menjadi salah satu momen penting menjelang akhir masa kerja parlemen periode 2019–2024, dengan semakin ketatnya pengawasan terhadap transparansi fiskal menjelang transisi pemerintahan.

Publik dan pemangku kepentingan diharapkan dapat mengikuti proses ini secara terbuka, mengingat pertanggungjawaban APBN tidak hanya menyangkut laporan keuangan semata, tetapi juga mencerminkan efektivitas belanja negara, capaian program strategis, serta integritas pengelolaan anggaran publik. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews