DPR Kawal Kualitas Layanan Haji 2026 Usai Ongkos Turun

DPR Kawal Kualitas Layanan Haji 2026 Usai Ongkos Turun

Bagikan:

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR akan memantau secara ketat pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Hal ini menyusul keputusan turunnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah disepakati bersama pemerintah dan Komisi VIII DPR.

Menurut Puan, pengawasan ini penting untuk menjamin agar penurunan ongkos tidak mengorbankan kualitas pelayanan kepada jemaah. DPR, kata dia, ingin memastikan setiap rupiah dana haji dikelola secara transparan, efisien, dan berkeadilan.

“Penetapan BPIH tahun 2026 ini diharapkan menjadi wujud keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan dan kemampuan finansial jemaah haji Indonesia,” ujar Puan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (04/11/2025).

Ia menambahkan, keputusan tersebut menjadi bukti komitmen DPR dalam memperjuangkan kepentingan jemaah agar tetap bisa menunaikan ibadah haji dengan biaya yang terjangkau. “Agar biaya haji tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Puan menegaskan.

Pernyataan Puan datang beberapa hari setelah Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan pemerintah mencapai kesepakatan terkait BPIH 2026 sebesar Rp 87.409.365,45. Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan langsung kepada calon jemaah ditetapkan sebesar Rp 54.193.806,58.

Ketua Panja Haji DPR, Abdul Wachid, dalam rapat pembahasan bersama Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah menyebut, angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“(BPIH) Rp 87.409.366. Jadi, ini turun dari Rp 1 juta dari pengajuan kementerian, turun sebesar Rp 2.893.000 dibandingkan dengan BPIH 1446 atau 2025 Masehi yaitu sebesar Rp 89.410.268,79,” kata Abdul Wachid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Penurunan biaya ini disebut sebagai hasil efisiensi dan optimalisasi penggunaan dana haji, terutama dalam pengelolaan layanan transportasi, akomodasi, serta konsumsi jemaah di Tanah Suci. DPR menilai langkah tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan koordinasi antara pemerintah Indonesia dan otoritas Arab Saudi agar penyelenggaraan haji 2026 berjalan lebih tertib dan nyaman.

Selain itu, DPR juga akan memastikan agar manajemen haji dilakukan secara profesional dengan memperhatikan prinsip akuntabilitas publik. Puan menilai, penyelenggaraan haji bukan hanya soal angka biaya, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Setiap tahun jutaan umat menaruh harapan agar pelaksanaan haji berjalan lancar dan aman. Karena itu, DPR akan terus mengawal agar pelayanan dan fasilitas jemaah semakin baik dari waktu ke waktu,” ujar Puan.

Dengan langkah ini, DPR menegaskan perannya tidak hanya sebagai lembaga pengesah kebijakan, tetapi juga sebagai pengawas yang menjamin penyelenggaraan ibadah haji tetap sesuai nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Nasional