DPR Latih Pelajar Pahami Proses Legislasi Lewat Parlemen Remaja 2025

DPR Latih Pelajar Pahami Proses Legislasi Lewat Parlemen Remaja 2025

Bagikan:

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR Cucun Syamsurijal membuka kegiatan Simulasi Sidang Parlemen Remaja 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (06/11/2025). Acara tahunan tersebut diikuti oleh pelajar SMA dari berbagai daerah pemilihan di seluruh Indonesia yang terpilih untuk merasakan langsung proses kerja lembaga legislatif.

Dalam kegiatan itu, Puan memberikan pemaparan tentang tiga fungsi utama DPR, yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran (budgeting). Ia menekankan pentingnya pemahaman generasi muda terhadap peran DPR dalam sistem pemerintahan Indonesia.

“Jadi kalau kemudian apa namanya, meminta DPR untuk, ‘Kenapa di kampung kami, kenapa di daerah kami belum ada rumah? Kenapa di kampung kami, di tempat kami belum ada jembatan?’ Karena memang di DPR, bukan DPR sebenarnya yang menyiapkan program-program tersebut, namun yang menyiapkan program-program tersebut adalah pemerintah,” ujar Puan di hadapan peserta.

Puan menjelaskan, DPR berperan menyusun dan menetapkan undang-undang yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam penyusunan kebijakan yang terkait dengan pembangunan di daerah. Menurutnya, penting bagi masyarakat memahami bahwa peran DPR lebih pada perumusan kebijakan dan pengawasan, bukan pelaksana proyek.

Ia juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR bertujuan memastikan program pemerintah berjalan sesuai peraturan. “Jadi harus tahu bahwa pengawasan itu hanya mengawasi, tapi eksekusinya itu ada di eksekutif, ada di pemerintah,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Cucun Syamsurijal menambahkan bahwa fungsi anggaran DPR sering kali disalahpahami. Ia menekankan bahwa lembaga legislatif tidak mengelola langsung dana APBN, melainkan berperan dalam menyetujui dan mengesahkan rancangan anggaran bersama pemerintah.

”Kami ini gak pegang APBN, cuma yang punya hak menentukan APBN ini adalah hak budgetingnya ada di siapa? Jadi bukan di DPR APBN. APBN itu setelah diketok jadi UU APBN itu yang menjalankan adalah eksekutif,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Puan berharap generasi muda dapat memahami sistem demokrasi dan kerja lembaga legislatif secara nyata. Ia menilai pendidikan politik sejak dini akan membentuk generasi yang lebih kritis, terbuka, dan berpartisipasi aktif dalam menjaga demokrasi Indonesia. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional