JAKARTA – Komisi I DPR RI kembali memfokuskan perhatian pada penguatan kebijakan digital nasional dalam rapat kerja bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (08/12/2025). Forum tersebut menjadi ruang pembahasan sejumlah isu strategis, terutama penataan ulang regulasi yang diharapkan mampu memperkuat ketahanan negara terhadap disinformasi yang kian masif di ruang digital.
Rapat dimulai tepat pukul 10.00 WIB dengan dipimpin Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. Dua Wakil Ketua Komisi I, Dave Laksono dan Sukamta, turut mendampingi di meja pimpinan. Sementara Menteri Meutya hadir bersama Wamenkomdigi Nezar Patria, Sekretaris Jenderal Ismail, serta jajaran pejabat eselon I Kemkomdigi.
Dalam pembukaan rapat, Utut menegaskan bahwa penataan ulang kebijakan digital merupakan kebutuhan mendesak untuk menghadapi tantangan informasi di era keterbukaan data.
“Hari ini pembahasan kita adalah dua titik, yang pertama adalah penataan ulang, ini konsepnya untuk kebaikan karena Menkomdigi punya fungsi yang sangat vital untuk membuat negara makin baik,” ujarnya.
Ia menyebut kebijakan tersebut diarahkan untuk mengurangi potensi kegaduhan publik yang dipicu oleh arus informasi yang tidak terverifikasi, khususnya di media sosial.
“Penataan ulang kebijakan merumuskan regulasi kritis, menjaga wibawa negara di tengah disinformasi media sosial,” kata Utut. Lebih lanjut ia menambahkan, “Dan yang kedua juga ketahanan digital negara, kebijakan strategis kolaboratif untuk mencegah risiko kegaduhan akibat informasi tanpa kendali.”
Selain isu disinformasi, Komisi I juga mengagendakan pembahasan terkait proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang masih berjalan.
Menkomdigi Meutya Hafid kemudian menyampaikan laporan awal mengenai penanganan infrastruktur telekomunikasi yang terdampak banjir di tiga provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Ia mengungkapkan perkembangan pemulihan Base Transceiver Station (BTS) yang sempat lumpuh akibat bencana.
“Untuk saat ini, angka pemulihan jumlah BTS yang terdampak mulai stabil terutama untuk Aceh dan Sumatera Utara. Saat ini, untuk Aceh dan Sumut secara persentase yang belum kembali adalah Sumut 5,74 artinya kurang lebih 95 persen sudah pulih. Kemudian Sumatera Barat 2,81 yang masih terdampak artinya kurang lebih 97–98 persen sudah pulih,” ucap Meutya.
Meski demikian, Aceh masih menghadapi kendala signifikan, terutama menyangkut ketersediaan pasokan energi.
“Kita masih punya PR di Aceh bapak, yaitu 60,72 persen masih terdampak. Ini dikarenakan power, jadi kalau insyaallah nanti listrik sudah masuk, angka ini kita meyakini bisa up sampai 75 persen ketika listrik sudah masuk,” tambahnya.
Setelah memaparkan kondisi infrastruktur telekomunikasi, Meutya beralih ke agenda utama rapat, yakni pembahasan strategi penanggulangan disinformasi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga negara untuk memperkuat respons pemerintah di tengah beredarnya konten-konten menyesatkan yang dapat memicu instabilitas sosial.
Hingga laporan ini disusun, diskusi antara Komisi I DPR RI dan Kemkomdigi masih berlangsung dengan sejumlah masukan tambahan dari para anggota dewan. []
Diyan Febriana Citra.

