DPR Setuju Hibah Kapal Patroli Jepang untuk TNI AL

DPR Setuju Hibah Kapal Patroli Jepang untuk TNI AL

Bagikan:

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi memberikan persetujuan atas rencana penerimaan hibah kapal patroli dari Pemerintah Jepang untuk memperkuat armada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/02/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Hibah yang dimaksud berupa Patrol Boat 18M Class dengan nilai mencapai 1,9 miliar yen. Kapal patroli tersebut merupakan bagian dari kerja sama pertahanan melalui skema Official Security Assistance (OSA) yang ditawarkan oleh Pemerintah Jepang kepada Indonesia. Skema ini bertujuan mendukung peningkatan kapasitas keamanan negara mitra, khususnya dalam menjaga wilayah perairan dan stabilitas kawasan.

Sebelum keputusan diambil, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyampaikan laporan resmi terkait pembahasan usulan hibah tersebut. Ia menjelaskan bahwa Komisi I DPR telah melakukan kajian terhadap permohonan yang diajukan oleh Kementerian Pertahanan RI.

“Komisi I DPR menyetujui penerimaan hibah Patrol Boat 18M Class senilai 1,9 miliar yen dari pemerintah Jepang kepada TNI AL melalui skema Official Security Assistance atau OSA, sebagaimana diusulkan dalam surat Menteri Pertahanan RI kepada Ketua DPR RI nomor B/2875/M/XI/2025 tertanggal 24 November 2025,” ujar Dave.

Setelah laporan tersebut dibacakan, pimpinan sidang kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna. Puan Maharani selaku Ketua DPR menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil secara kolektif dan terbuka.

“Selanjutnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah Patrol Boat 18 M Class dari pemerintah Jepang dapat disetujui?” tanya Puan.

Secara serentak, para anggota DPR yang hadir menyatakan persetujuan dengan jawaban lantang.

“Setuju,” jawab anggota DPR.

Persetujuan ini menandai langkah lanjutan dalam penguatan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Jepang, terutama di tengah meningkatnya tantangan keamanan maritim di kawasan Indo-Pasifik. Kapal patroli hibah tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung tugas-tugas pengamanan laut, penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia, serta operasi kemanusiaan dan pencarian serta pertolongan (SAR).

Dari sisi parlemen, keputusan menyetujui hibah ini juga mencerminkan dukungan DPR terhadap modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI AL tanpa membebani anggaran negara. Skema hibah dinilai memberikan keuntungan strategis karena memungkinkan peningkatan kemampuan operasional dengan biaya yang relatif efisien.

Selain itu, kerja sama melalui OSA dipandang sebagai bentuk kepercayaan Pemerintah Jepang terhadap Indonesia sebagai mitra strategis di kawasan. Ke depan, DPR berharap pemanfaatan kapal patroli tersebut dapat dilakukan secara optimal dan transparan, sesuai dengan tujuan awal hibah dan kebutuhan pertahanan nasional.

Dengan disetujuinya hibah kapal patroli ini, pemerintah diharapkan segera menindaklanjuti proses administrasi dan teknis agar kapal dapat segera dioperasikan oleh TNI AL. DPR juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kerja sama pertahanan internasional, demi memastikan kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional