DPR Terima Audiensi Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan

DPR Terima Audiensi Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan

JAKARTA – Dialog antara parlemen, pemerintah, dan kalangan buruh kembali mengemuka. Pimpinan DPR RI resmi menerima audiensi dari Presidium Koalisi Serikat Pekerja Buruh-Partai Buruh (KSP-PB) yang datang membawa draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan versi buruh Indonesia. Pertemuan digelar di ruang Komisi V DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/09/2025).

Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Dari pihak pemerintah, hadir Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, serta Menteri P2MI Mukhtarudin. Selain itu, terlihat Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene, Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan, dan Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan. Kehadiran jajaran pejabat tinggi ini menandakan isu ketenagakerjaan menjadi salah satu agenda krusial yang sedang mendapat perhatian khusus.

Audiensi kali ini menggantikan aksi demonstrasi yang semula direncanakan oleh KSP-PB di depan Gedung DPR RI. Delegasi buruh yang berjumlah sekitar 50 orang akhirnya memilih jalur dialog langsung dengan menyerahkan dokumen resmi berisi draf RUU.

Dokumen tersebut disusun dalam tiga bagian. Pertama, prinsip-prinsip fundamental yang harus menjadi acuan dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan, baik dari sisi formal maupun materi. Kedua, pokok pikiran yang menegaskan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di berbagai sektor. Tidak hanya buruh manufaktur, tetapi juga mencakup buruh digital platform, tenaga medis, awak kapal, tenaga pendidikan dan kampus, pekerja BUMN, tenaga honorer, awak media dan jurnalis, pekerja rumah tangga, buruh migran, hingga pekerja sektor informal seperti gig workers. Ketiga, draf sandingan norma hukum berupa pasal-pasal yang dirancang sebagai alternatif dari regulasi ketenagakerjaan yang ada.

Dalam dokumen tersebut, KSP-PB menekankan bahwa keberadaan RUU versi buruh sangat penting untuk memastikan hak-hak pekerja tidak terpinggirkan dalam dinamika ekonomi modern. Perlindungan sosial, kepastian kerja, dan standar upah layak menjadi isu utama yang mereka dorong.

Langkah DPR menerima audiensi ini dinilai strategis karena membuka ruang negosiasi formal antara pembuat kebijakan dan konstituen pekerja.

“Kehadiran buruh dengan gagasan tertulis seperti ini menunjukkan kematangan politik gerakan pekerja, bukan sekadar aksi jalanan,” ujar salah satu pimpinan sidang.

Meskipun hasil akhir dari pembahasan RUU masih jauh, pertemuan tersebut dipandang sebagai titik awal penting dalam merumuskan arah kebijakan ketenagakerjaan Indonesia. Dengan kompleksitas dunia kerja yang semakin luas mulai dari buruh pabrik hingga pekerja digital draf usulan KSP-PB berpotensi menjadi bahan diskusi substantif dalam pembahasan regulasi di DPR. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional