JAKARTA — Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk merelokasi para pedagang Pasar Burung Barito kembali menuai kritik. Kali ini, suara penolakan datang dari kalangan legislatif. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), August Hamonangan, meminta Gubernur Pramono Anung untuk menangguhkan rencana relokasi tersebut karena dinilai belum memperhatikan aspek sosial dan kesiapan lokasi baru.
Permintaan itu disampaikan August dalam interupsinya saat sidang penandatanganan pakta integritas pengesahan Rancangan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (04/08/2025).
“Mohon Bapak Gubernur DKI Jakarta memikirkan dengan matang. Setidaknya relokasi (Pasar Barito) ditangguhkan,” ujarnya.
Menurut August, relokasi pedagang pasar yang sudah eksis sejak 1979 itu berkaitan erat dengan proyek pembangunan Taman ASEAN atau yang juga disebut sebagai Taman Bendera Pusaka. Taman ini akan mengintegrasikan sejumlah taman di kawasan Blok M, namun berpotensi menggeser eksistensi Pasar Burung Barito yang telah menjadi ikon kota sekaligus sumber nafkah bagi para pedagang kecil.
“Kenapa kita harus mengorbankan ikon dan para pedagang kecil, yang hanya berupaya menghidupi keluarga mereka, demi membangun taman simbolis?” kata August dengan nada prihatin.
Ia juga mengkritik rencana pemindahan para pedagang ke Jalan Raya Lenteng Agung Timur, Jagakarsa. Menurutnya, lokasi pengganti itu saat ini masih berupa lahan kosong tanpa fasilitas memadai, dan belum jelas apakah masyarakat sekitar siap menerima kehadiran para pedagang.
“Pasar Barito selama ini diterima dengan baik oleh warga sekitar. Maka sangat tidak bijak jika mereka dipindahkan ke lokasi yang belum tentu memberikan kenyamanan dan keamanan sosial,” tambahnya.
August menegaskan bahwa proses relokasi harus didasari dengan perencanaan matang dan komitmen untuk memberikan tempat yang benar-benar layak dan strategis.
“Jangan sampai relokasi hanya menjadi formalitas tanpa solusi nyata bagi pedagang. Setidaknya ikon pasar ini bisa dipertahankan,” ujarnya lagi.
Menanggapi itu, Gubernur Pramono menyatakan bahwa relokasi sudah dirancang sejak lama dan telah disosialisasikan kepada para pedagang oleh Wali Kota Jakarta Selatan. Ia menyebut bahwa surat pemberitahuan telah diberikan dan para pedagang juga sudah menandatangani kesepakatan untuk pindah per 3 Agustus 2025.
“Saya yakin akan selesai. Mereka sudah menandatangani akan pindah tanggal 3 Agustus 2025,” ujar Pramono optimistis.
Meski demikian, dinamika ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara kebijakan pemerintah dan aspirasi warga yang terdampak langsung. Peninjauan ulang terhadap relokasi yang menyentuh kehidupan rakyat kecil mungkin menjadi langkah bijak demi menjaga harmoni antara pembangunan dan kepentingan sosial. []
Diyan Febriana Citra.