PARLEMENTARIA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sayid Muziburrachman, mengajak para pemuda di Kaltim, khususnya Samarinda, untuk secara tegas menjauhi segala bentuk penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya (Narkoba).
Dalam pernyataannya saat menghadiri Musyawarah Daerah ke-11 Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Kaltim yang digelar di Hotel Mercure Samarinda pada Sabtu (19/07/2025), Sayid menegaskan bahwa bahaya narkoba bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan ancaman kolektif yang harus dilawan bersama. “Narkoba adalah musuh kita bersama, saya mengajak anak muda Kalimantan Timur khususnya Samarinda agar memerangi narkoba,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga masa depan bangsa, dan menjauh dari narkoba adalah salah satu bentuk kontribusi yang nyata. Bahaya jangka panjang narkoba, menurutnya, dapat memengaruhi sistem saraf dan merusak fungsi otak, sehingga tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga terhadap keberlangsungan sosial secara luas.
Sayid juga mengungkapkan bahwa pola peredaran narkoba kini semakin canggih dan menyasar kelompok usia produktif, termasuk pelajar dan mahasiswa. Oleh karena itu, ia menilai keterlibatan aktif kaum muda dalam upaya pemberantasan narkoba mutlak diperlukan, baik melalui kampanye pendidikan, pengawasan lingkungan, maupun kegiatan positif lainnya.
Melalui organisasi yang ia pimpin, Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kaltim, Sayid menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pelaksanaan program-program yang mendukung gerakan antinarkoba. Ia menyebut pendekatan kultural dan kreatif sangat penting dalam menyampaikan pesan tersebut kepada generasi muda.
Ia menyarankan agar pesan kampanye dikemas dalam bentuk yang lebih akrab dengan dunia anak muda, seperti melalui media sosial, kegiatan seni, pertunjukan musik, hingga diskusi yang melibatkan komunitas. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum juga merupakan langkah penting dalam mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba.
“Pemuda harus jadi garda terdepan. Jangan hanya menjadi korban, tapi juga bagian dari solusi,” katanya, menekankan pentingnya transformasi peran pemuda dari objek menjadi subjek dalam upaya pemberantasan narkoba.
Seruan ini menjadi pengingat bahwa persoalan narkoba bukan sekadar tanggung jawab institusi formal, melainkan masalah bersama yang memerlukan gerakan kolektif dengan pendekatan yang lebih humanis dan partisipatif. []
Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna