DPRD Dorong Sinergi Pemprov dan DMI untuk Perkuat Masjid

DPRD Dorong Sinergi Pemprov dan DMI untuk Perkuat Masjid

PARLEMENTARIA – Dukungan terhadap keberlangsungan fungsi masjid di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan setelah Komisi IV Dewan Perwajilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar rapat dengar pendapat bersama Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kaltim, Senin (04/08/2025).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, dengan didampingi anggota Komisi IV lainnya yakni Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Syahariah Mas’ud. Dari pihak eksekutif hadir Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Dasmiyah, serta Ketua PW DMI Kaltim, Masjaya.

Dalam pertemuan itu, Komisi IV menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran DMI sebagai mitra strategis dalam pembinaan umat sekaligus pemakmuran masjid. Darlis Pattalongi menyampaikan bahwa meski DMI bukan organisasi pemerintahan, keberadaannya sangat penting dalam konteks sosial keagamaan. “Dukungan terhadap DMI bukan hanya bentuk fasilitasi kelembagaan, tapi juga upaya memperkuat peran masjid sebagai pusat spiritual dan sosial masyarakat,” ujarnya.

Komitmen itu sekaligus merespons pemaparan dari Karo Kesra Pemprov Kaltim terkait usulan anggaran bantuan untuk tahun 2026. Darlis menegaskan DPRD akan terus mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai aturan dan mekanisme penganggaran. “Komisi IV DPRD Kaltim meminta agar Pemprov memberikan dukungan anggaran secara periodik sesuai perundang-undangan,” tegasnya.

Selain soal pendanaan, masalah ketiadaan kantor sekretariat DMI juga menjadi perhatian. Untuk jangka pendek, kata Darlis, PW DMI Kaltim bisa memanfaatkan salah satu ruangan di Masjid Nurul Mukminin milik Pemprov dengan persetujuan gubernur. Dalam jangka panjang, DPRD bersama Pemprov akan mencari skema pembangunan gedung atau memanfaatkan aset pemerintah melalui mekanisme pinjam pakai.

Sementara itu, Ketua PW DMI Kaltim, Prof. Masjaya, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah tujuh tahun tidak menerima hibah dari Pemprov. Selama ini, aktivitas organisasi bertahan berkat iuran swadaya pengurus.

“Banyak masjid yang belum optimal dimanfaatkan. Saya keliling masjid, jamaah subuh hanya dua-tiga shaf. Kita perlu upaya konkret agar masjid benar-benar makmur, dan jamaah pun terangkat,” ucapnya.

Prof. Masjaya juga menambahkan bahwa DMI sampai sekarang masih menumpang di kantor Majelis Ulama, sehingga keberadaan kantor sekretariat yang mandiri sangat mendesak untuk mendukung aktivitas kelembagaan.

Dari pihak pemerintah, Kepala Biro Kesra Pemprov Kaltim, Dasmiyah, menyampaikan bahwa selain penguatan peran kelembagaan, Pemprov juga tengah menyiapkan skema bantuan insentif bagi marbot masjid dan penjaga rumah ibadah. Besarannya Rp500 ribu per bulan, yang akan mulai disalurkan setelah pengesahan anggaran perubahan. “Selain dukungan infrastruktur, perhatian terhadap marbot dan penjaga ibadah juga jadi prioritas dalam penguatan keberadaan masjid,” ujar Dasmiyah menegaskan.

Dengan adanya forum ini, DPRD Kaltim berharap terjalin kolaborasi lebih erat antara pemerintah daerah, DMI, dan masyarakat. Masjid tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pemberdayaan sosial dan penguatan spiritual umat di Bumi Etam. []

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim