PARLEMENTARIA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti rendahnya serapan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim pada Tahun Anggaran (TA) 2025. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah OPD di ruang rapat Gedung E DPRD Kaltim, Senin (25/08/2025).
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengungkapkan bahwa hingga Juli 2025 realisasi anggaran Dishub Kaltim masih berada di bawah 40 persen. Ia menilai capaian tersebut harus dikejar agar pada akhir tahun target bisa mendekati maksimal.
“Untuk realisasi APBD 2025 terus proknosis pencapaian akhir tahun dan rata-rata mereka menyampaikan akan tercapai dibawah 100 persen terserap dan rata-rata di fisik maupun keuangan baru mencapai di bawah 40 persen serta ditargetkan di bulan Desember bisa terpenuhi sampai 94 persen,” ujar Abdulloh.
Selain membahas capaian anggaran, RDP juga menyoroti penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk TA 2026. Dokumen itu akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebelum dilakukan kesepakatan antara DPRD dan Pemprov Kaltim.
“Tahun 2026 mengakomodir RKPD yang disusun tahun 2026 untuk dimasukan di KUA-PPAS tahun 2026,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.
Dalam forum itu juga dibahas peran Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Kaltim. Abdulloh menerangkan bahwa Barjas hanya melaksanakan proses lelang pada paket-paket yang sifatnya tender, sedangkan e-katalog tetap menjadi tanggung jawab masing-masing dinas.
“Tidak semua lelang itu dilaksanakan oleh Barjas, seperti e-katalog semua dilaksanakan oleh dinas masing-masing, yang dilaksanakan di Barjas paket yang harus tender,” tegasnya.
Dengan catatan tersebut, DPRD berharap Dishub dan OPD terkait dapat meningkatkan kinerja serapan anggaran serta memastikan perencanaan pembangunan 2026 berjalan sesuai target. []
Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna