DPRD Kaltim Ajak Pemuda Manfaatkan Regulasi untuk Bangun Daerah

DPRD Kaltim Ajak Pemuda Manfaatkan Regulasi untuk Bangun Daerah

PARLEMENTARIA – Pentingnya memberi ruang dan arah bagi generasi muda kembali disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin. Legislator Komisi III ini mengingatkan bahwa keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan landasan bagi anak muda untuk berkembang sekaligus ikut membangun daerah.

Sosialisasi perda tersebut digelar Jahidin di Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, pada Senin (11/08/2025). Acara ini dihadiri warga yang ingin mengetahui lebih jauh bagaimana regulasi itu bisa memberi manfaat nyata bagi pemuda Kaltim.

“Menjadi kewajiban kami Anggota DPRD Kaltim, untuk melakukan sosialisai perda yang telah kami sahkan baik itu usulan dari Pemerintah Provinsi Kaltim maupun inisiatif DPRD Kaltim,” ucap Jahidin, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ia menekankan bahwa generasi muda harus terus bersemangat, tetapi semangat itu perlu diarahkan agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Kehadiran perda ini menurutnya menjadi pedoman sekaligus perlindungan hukum atas kreativitas anak muda.

“Pemuda harus terus bergerak, menjadi api yang terus membara agar daerah dan bangsa kita maju. Tapi harus ada kendali, dan perda ini diharapkan menjadi payung hukumnya,” tegasnya.

Selain menjelaskan langsung, Jahidin juga menghadirkan dua narasumber, yakni Irwan dan Sari Marito, untuk memaparkan isi perda secara detail. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperluas pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban pemuda dalam aturan tersebut.

Dengan latar belakangnya sebagai akademisi hukum, Jahidin menilai perda kepemudaan memberi kepastian bagi berbagai program, mulai dari pendidikan, olahraga, ekonomi kreatif, hingga kegiatan sosial. Pemerintah daerah, katanya, kini memiliki pijakan kuat dalam memfasilitasi langkah positif anak muda.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan pemuda. Karena itu, ia berharap para peserta sosialisasi tidak hanya memahami isi aturan, tetapi juga menyebarkan informasi ini agar semakin banyak generasi muda yang merasakan manfaatnya.

Optimisme pun disampaikan Jahidin. Ia percaya, dengan dukungan regulasi ini, pemuda Kaltim akan tumbuh menjadi motor penggerak kemajuan serta menjadi garda terdepan menjaga persatuan bangsa di tengah perubahan zaman. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim