PARLEMENTARIA – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa implementasi program pendidikan gratis atau yang dikenal sebagai gratispol tidak dapat sepenuhnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pernyataan ini disampaikannya kepada wartawan di kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Selasa (26/08/2025).
“Kami bisa memahami walaupun namanya gratispol tidak mungkin aspek pendidikan itu akan bertumpu pada APBD, karena amanat undang-undang semua harus terlibat dalam pembiayaan pendidikan,” ujar Darlis.
Ia menjelaskan bahwa sejak awal, DPRD sudah menyadari keterbatasan anggaran daerah dalam menanggung seluruh biaya pendidikan. Meskipun program ini merupakan janji politik Gubernur Kaltim, Darlis menekankan bahwa realisasinya harus mempertimbangkan aspek keuangan daerah dan prinsip keadilan.
“Komisi IV dari awal menduga tidak akan mungkin itu gratispol dimaknai atau diterjemahkan dalam bentuk bahwa semua aspek dan item pembiayaan pendidikan itu ditanggung oleh APBD, jadi tanpa dirubah namanya itu pun juga sebetulnya kami sudah tahu,” tambahnya.
Darlis juga mengomentari dinamika politik menjelang pemilihan kepala daerah yang seringkali menciptakan ekspektasi tinggi di masyarakat. Menurutnya, janji kampanye seperti pendidikan gratis perlu dikelola dengan bijak agar tidak menimbulkan misinterpretasi.
“Namanya pada saat kampanye ekspektasi masyarakat itu sangat tinggi kami bisa maklumin, karena itu belum diturunkan dalam bentuk kebijakan, begitu mendengar itu tema kampanye, maka asumsinya semua serba gratis,” ujar Darlis.
Sebagai solusi, ia mengusulkan penerapan skema subsidi silang yang lebih realistis dan berkeadilan. Melalui pendekatan ini, anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat memperoleh bantuan penuh, sementara keluarga dengan kemampuan ekonomi lebih tetap berkontribusi sesuai kesanggupan.
“Berharap adanya subsidi silang misalnya ada masyarakat yang memang tidak mampu yang mungkin ke depan itu layak kita pikirkan bagaimana menggeratiskan sepenuhnya biaya pendidikan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, tetapi bagi yang mampu tidak apa-apa ada beberapa yang ditanggung bagi keluarga yang mampu,” tutupnya.
Dengan demikian, DPRD Provinsi Kaltim mendorong pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya populis, tetapi juga implementatif dan berkelanjutan, dengan memprioritaskan kelompok yang paling membutuhkan. []
Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna