DPRD Kaltim Awasi Ketat Rotasi Direksi Perusda

DPRD Kaltim Awasi Ketat Rotasi Direksi Perusda

PARLEMENTARIA — Jelang pergantian direksi di sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) Kalimantan Timur (Kaltim) yang dijadwalkan berlangsung antara Mei hingga Juli 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menyoroti pentingnya proses seleksi yang transparan, profesional, dan bebas intervensi politik.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyatakan bahwa integritas dan akuntabilitas menjadi syarat mutlak dalam menentukan pimpinan badan usaha milik daerah. Ia menilai proses seleksi ini terlalu strategis untuk dibiarkan berjalan tanpa pengawasan publik.

“Biasanya proses ini rawan terjadi titipan-titipan. Oleh karena itu, saya berharap seluruh proses seleksi dapat dipublikasikan secara online, sehingga masyarakat bisa melihat langsung siapa saja yang mengikuti seleksi, termasuk latar belakang dan kapasitas mereka,” ujar Sapto, Kamis (26/06/2025).

Sorotan tersebut muncul di tengah rendahnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Sapto, kegagalan memperkuat peran BUMD tak lepas dari lemahnya sistem pengelolaan, termasuk dalam aspek rekrutmen pejabat strategis.

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun penunjukan akhir merupakan kewenangan Gubernur Kaltim, DPRD akan tetap mengaktifkan fungsi pengawasan. “Kalau soal penentuan siapa yang terpilih, itu kewenangan Gubernur. Kita tinggal menunggu tanggal mainnya saja,” katanya.

Dalam pandangannya, seorang calon direksi haruslah memenuhi sejumlah kriteria utama, seperti integritas, kapabilitas, serta kemampuan menghadirkan inovasi dan terobosan nyata. “Jangan hanya kerja rutinitas. Kita butuh orang yang bisa memberikan kontribusi terhadap PAD, bukan sekadar mengisi jabatan,” tegasnya.

Ia bahkan menolak keras seleksi berbasis relasi pribadi atau nepotisme. “Misalnya, jika seseorang berteman dengan saya tapi nilainya jelek, ngapain dipilih? Namun jika dia profesional dan nilainya bagus, kenapa tidak saya pilih? Yang penting adalah kualitas, bukan koneksi,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Untuk memastikan netralitas dan kredibilitas proses seleksi, Sapto menyarankan pembentukan panitia seleksi (pansel) independen yang memiliki integritas dan rekam jejak yang bisa diuji publik.

“Pansel harus bebas dari tekanan politik atau kepentingan kelompok. Kita butuh orang-orang profesional yang tahu betul bagaimana membenahi BUMD,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sapto juga mengajak masyarakat untuk terlibat dalam proses pengawasan. Menurutnya, keterlibatan publik menjadi penting mengingat direksi Perusda mengelola aset strategis milik daerah.

“Masyarakat Kaltim harus bisa mengakses informasi proses seleksi ini supaya ikut mengawasi. Ingat, ini menyangkut uang rakyat dan aset daerah,” imbuhnya.

Komisi II DPRD Kaltim, lanjut Sapto, akan mengawal secara ketat seluruh tahapan seleksi direksi Perusda, mengingat proses ini merupakan momentum untuk membenahi tata kelola BUMD yang selama ini dinilai masih jauh dari optimal.

“Pokoknya banyak yang perlu dievaluasi. Saya berharap proses seleksi kali ini menjadi momentum perbaikan nyata,” pungkasnya. []

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim