DPRD Kaltim Desak Keadilan Fiskal Pengelolaan Sungai

DPRD Kaltim Desak Keadilan Fiskal Pengelolaan Sungai

PARLEMENTARIA – Dorongan untuk mereformasi pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin menguat seiring dengan transformasi ekonomi pasca-tambang yang tengah dicanangkan pemerintah provinsi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menilai distribusi manfaat ekonomi dari aktivitas sungai yang saat ini dikendalikan perusahaan negara dan swasta nasional tidak mencerminkan asas keadilan fiskal.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin  secara tegas menyatakan bahwa Pelabuhan Indonesia Persero (Pelindo) dan operator swasta dalam pengoperasian pelabuhan sungai telah menimbulkan ketimpangan. Menurutnya, potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang seharusnya menopang kemandirian fiskal justru menguap tanpa kontribusi signifikan ke kas daerah.

Menurut dia, dengan mengambil manfaat dari kegiatan kapal tandu pelabuhan-pelabuhan di sungai Mahakam saja, Pelindo dapat meraup omzet puluhan miliar rupiah dan keuntungan itu tidak dapat dinikmati secara langsung oleh masyarakat di sekitar pelabuhan. “Pelindo bisa meraup puluhan miliar per bulan dari penggolongan kapal, sementara kontribusi ke provinsi nyaris nol. Ini ketimpangan yang harus diakhiri,” ujarnya kepada awak media, Kamis (05/06/2025) lalu.

Persoalan tersebut, menurut Husni, bukan hanya sekadar soal penerimaan daerah, tetapi menyentuh aspek kedaulatan pengelolaan aset strategis. Ia menekankan pentingnya memastikan sumber daya sungai dikelola untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim di tengah penurunan aktivitas sektor tambang. “Kita tidak menolak investor, tapi pengelolaannya harus adil. Daerah punya hak atas sumber dayanya sendiri,” tegasnya.

Komisi II DPRD Kaltim kini tengah melakukan finalisasi rekomendasi resmi yang akan dikirimkan kepada Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri. Rekomendasi tersebut mencakup usulan revisi kebijakan pengelolaan DAS dan model pengelolaan pelabuhan sungai yang lebih memberdayakan pemerintah daerah. Selain opsi pengambilalihan kewenangan penuh, DPRD Kaltim membuka peluang skema bagi hasil sebagai solusi kompromi. Dialog dengan Pelindo dan sejumlah operator pun disiapkan untuk mengeksplorasi skema yang lebih transparan dan proporsional.

Langkah DPRD Kaltim ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang menekankan diversifikasi ekonomi, penguatan kapasitas fiskal, dan peningkatan peran daerah dalam pengelolaan aset strategis. Kajian akademik dan studi banding ke daerah lain yang berhasil mengelola fasilitas serupa secara mandiri juga akan dilakukan sebagai dasar pengambilan kebijakan.  “Kalau pusat belum siap melepas kewenangan sepenuhnya, minimal ada porsi bagi hasil yang wajar dan transparan. Jangan sampai sumber daya kita jadi ladang pendapatan pihak luar, tapi daerah hanya jadi penonton,” ujar Husni lagi.

DPRD menegaskan, pembaruan kebijakan pengelolaan DAS dan pelabuhan sungai merupakan bagian penting dari visi Kaltim yang berdaulat atas sumber daya alamnya, sekaligus memastikan pemerataan manfaat ekonomi di tengah momentum pembangunan Ibu Kota Nusantara. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim