DPRD Kaltim Desak Kenaikan Anggaran Unit Gizi Gratis

DPRD Kaltim Desak Kenaikan Anggaran Unit Gizi Gratis

PARLEMENTARIA – Wacana pembangunan 350 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menuai perhatian sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, yang menyoroti ketidaksesuaian anggaran dengan kebutuhan riil di lapangan.

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa pihaknya akan membangun tiga unit SPPG di setiap kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Total sebanyak 350 unit akan disiapkan dengan alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar per tahun untuk masing-masing unit.

Menanggapi rencana tersebut, Muhammad Darlis menyatakan bahwa pembangunan SPPG merupakan langkah yang sangat strategis dalam mendukung peningkatan gizi masyarakat. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keterlibatan sektor swasta dalam proyek ini akan sulit terwujud apabila pemerintah tidak menyesuaikan anggaran dengan standar pembangunan yang dibutuhkan.

“Saya menyambut positif kesepakatan pembangunan SPPG, tapi kalau swasta murni diharapkan membangun dapur-dapur untuk pelayanan makan gizi gratis itu cenderung akan lambat, karena anggaran tidak sesuai dengan hitungan mereka,” ujarnya kepada wartawan di Samarinda, Selasa (15/07/2025).

Darlis menilai, kecilnya anggaran berpotensi menjadi kendala besar, terutama untuk wilayah pedalaman dan terpencil yang membutuhkan biaya lebih tinggi dalam membangun infrastruktur dengan standar pelayanan gizi yang memadai. Ia mengkhawatirkan, tanpa penyesuaian alokasi anggaran, target pembangunan 350 SPPG di Kaltim tidak akan tercapai.

“Saya mengkhawatirkan target untuk membangun SPPG sejumlah itu tidak tercapai, karena anggaran dialokasikan nilainya tidak masuk untuk memenuhi syarat standar dapur yang harus dipenuhi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa minat swasta untuk berinvestasi terhambat oleh ketatnya standar teknis dan keterbatasan dana operasional yang tersedia. Menurut perhitungannya, dari anggaran Rp15.000 per porsi makan, hanya Rp5.000 yang dialokasikan untuk operasional, sementara sisanya Rp10.000 untuk bahan makanan.

“Lambatnya pembangunan dapur-dapur karena persyaratan yang begitu ketat sementara mereka menghitung dari Rp15.000 dengan Rp5.000 untuk diperuntukkan operasional dan Rp10.000 bahan makanan,” tutur Darlis.

Dalam pandangannya, percepatan realisasi pembangunan SPPG membutuhkan fleksibilitas dalam penetapan anggaran yang memperhitungkan kondisi geografis dan infrastruktur daerah. Ia mengusulkan agar BGN memberikan opsi diferensiasi standar pembangunan antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil, sehingga memungkinkan kerja sama dengan sektor swasta lebih realistis dijalankan.

“Menurut saya tidak hanya cukup kepada kesepakatan, tapi juga barangkali juga pihak BGN harus melihat anggaran yang dialokasikan per unit, sehingga bisa menjadi pihak swasta akan berminat menyambut target pembangunan SPPG di daerah,” tutupnya.[]

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim