DPRD Kaltim Desak Pembangunan Jembatan Permanen

DPRD Kaltim Desak Pembangunan Jembatan Permanen

PARLEMENTARIA — Putusnya Jalan H.M Rifaddin di kawasan Loa Janan Ilir, Samarinda, pascahujan deras pada Senin malam (12/05/2025), menjadi perhatian serius anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Jalan yang menjadi salah satu urat nadi utama transportasi dan distribusi logistik di kawasan Samarinda Seberang itu kini tidak dapat dilalui oleh seluruh jenis kendaraan.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menyoroti lambannya respons dan koordinasi lintas instansi dalam menangani kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa akses jalan ini memegang peranan penting dalam mendukung aktivitas ekonomi warga, terlebih sebagai jalur alternatif menuju Balikpapan yang tidak melewati jalan tol atau Pasar Loa Janan “Ini menyangkut masalah kebutuhan primer. Antara BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) dengan Pemprov (Pemerintah Provinsi) harus segera berkoordinasi untuk segera dibenahi, karena ini urat nadi ekonomi masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Samarinda, Kamis (05/06/2025).

Menurut Jahidin, Jalan H.M Rifaddin bukan sekadar jalan penghubung, melainkan jalur utama bagi kendaraan besar seperti truk dan kontainer. Banyak pengemudi memilih jalur ini untuk menghindari jalan tol, baik karena alasan biaya maupun kepadatan lalu lintas. Akibat putusnya jalan, masyarakat dan pengemudi kini terpaksa menempuh rute yang lebih jauh. “Itu kebutuhan utama dari masyarakat Samarinda Seberang dan sekarang kalau mau menuju tol harus memutar. Saya kira bisa dibicarakan dan tidak bisa kalau menunggu perbaikan dari pusat,” lanjutnya.

Sebagai upaya tanggap darurat, BBPJN Wilayah Kaltim telah memasang jembatan bailey di titik putus dengan menggunakan anggaran dari skema Penanganan Mendesak Tanggap Darurat (PMTD). Jembatan sementara ini menjadi solusi jangka pendek sembari menunggu rencana pembangunan infrastruktur permanen.

Namun, Jahidin menekankan bahwa langkah cepat ini harus diikuti dengan perencanaan jangka panjang yang konkret. Ia mengingatkan bahwa kawasan tersebut rawan banjir karena berada di atas anak sungai, sehingga perbaikan struktural harus dirancang secara menyeluruh.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dilaporkan telah merencanakan pembangunan jembatan permanen di lokasi tersebut. Rencananya, jembatan akan memiliki dua jalur dengan lebar 10 meter dan panjang 20 meter, serta dirancang untuk menampung beban kendaraan berat secara aman dan berkelanjutan.

Sayangnya, belum ada kepastian kapan proyek tersebut akan direalisasikan. Untuk itu, Jahidin mendesak Pemprov Kaltim tidak hanya bergantung pada anggaran pusat, tetapi juga aktif memperjuangkan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat dalam forum nasional.

Menurutnya, kerusakan jalan tidak hanya berdampak pada fisik infrastruktur, tetapi juga langsung menyentuh keberlangsungan ekonomi masyarakat. Distribusi logistik, biaya transportasi, hingga keberlangsungan usaha kecil dan menengah sangat bergantung pada kelancaran akses jalan.

Ia berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi terhadap sistem mitigasi risiko infrastruktur di daerah rawan bencana. Pemerintah daerah, lanjut Jahidin, harus memperkuat tata kelola dan perencanaan berbasis risiko serta mempercepat penanganan darurat. “Kita tidak bisa hanya menunggu bantuan pusat. Pemerintah daerah harus proaktif. Ini soal akses publik dan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Jalan H.M Rifaddin yang selama ini menjadi jalur utama penghubung Samarinda Seberang ke Balikpapan dan sekitarnya perlu segera direvitalisasi agar kembali optimal. Tanpa penanganan cepat dan tepat, potensi stagnasi ekonomi dan ketidaknyamanan masyarakat akan terus membayangi. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim