DPRD Kaltim Desak Pemerintah Percepat Jalur Ring Road

DPRD Kaltim Desak Pemerintah Percepat Jalur Ring Road

PARLEMENTARIA – Rencana kelanjutan pembangunan jalur ring road yang menjadi jalur strategis penghubung Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk akses menuju Bandara Internasional Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto, dipastikan mundur hingga tahun 2026.

Kabar ini menjadi perhatian legislatif daerah, mengingat ring road tidak sekadar menjadi jalan alternatif, tetapi juga urat nadi konektivitas kota dan bagian penting dari sistem transportasi ibu kota provinsi.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, mengungkapkan bahwa penundaan bukan disebabkan kendala teknis di lapangan. Proses pembebasan lahan, menurutnya, sudah hampir rampung seluruhnya. “Lahan sudah dibebaskan semua, dari ring road 1 sampai APT Pranoto. Yang tersisa sedikit saja, dari Mahulu ke ring road 1,” ujarnya, Senin (14/7/2025).

Subandi menjelaskan bahwa awalnya proyek ini sudah memiliki alokasi dana cukup besar untuk berlanjut pada tahun ini. Namun, pemerintah daerah memutuskan menunda pengerjaan demi efisiensi serta pengalihan anggaran ke program prioritas lain. “Karena efisiensi, ada program prioritas lain. Tahun ini akhirnya di-cancel. Tapi kami perjuangkan agar bisa dilanjutkan di 2026,” tegasnya.

Ia menilai keputusan tersebut berpotensi menimbulkan hambatan mobilitas masyarakat, terutama bagi pengguna jasa penerbangan. Mengingat jalur ring road dirancang untuk mempercepat perjalanan menuju bandara tanpa harus melalui kepadatan lalu lintas dalam kota. “Jangan sampai akses ke bandara terhambat karena proyek ini tertunda. Harapan kita, pemerintah daerah bisa menambah alokasi anggaran di tahun depan,” kata Subandi.

Menurutnya, ring road memiliki peran vital yang melampaui sekadar konektivitas harian. Infrastruktur ini merupakan fondasi penting untuk menunjang arus logistik, memperlancar distribusi barang, serta membuka peluang pengembangan kawasan di pinggiran kota.

Ia menegaskan bahwa penundaan terlalu lama akan merugikan upaya pemerintah meningkatkan daya saing Samarinda sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pintu gerbang ke kawasan strategis baru di Kaltim. “Ring road ini penting untuk pertumbuhan jangka panjang, khususnya karena Samarinda adalah pintu gerbang ke pusat pertumbuhan baru Kaltim,” jelasnya.

Subandi berharap agar proyek ini tidak lagi tertunda pada tahun mendatang. Ia meminta pemerintah daerah menjadikan ring road sebagai salah satu fokus utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2026.

Menurutnya, komitmen politik dan keberpihakan kebijakan anggaran terhadap pembangunan jangka panjang harus diperkuat, bukan hanya untuk memenuhi target pembangunan infrastruktur, tetapi juga demi kepentingan ekonomi masyarakat. “Kalau kita bicara soal mobilitas, investasi, dan konektivitas, ring road ini menyentuh semua aspek itu. Jadi tidak bisa dianggap proyek biasa,” imbuhnya.

Subandi mengingatkan bahwa Samarinda sebagai ibu kota provinsi memerlukan sistem transportasi yang memadai, terintegrasi, dan mampu menjawab tantangan pertumbuhan penduduk serta aktivitas ekonomi yang kian dinamis.

Ia menegaskan, keberadaan ring road akan memberi manfaat besar, termasuk mengurai kemacetan di jalur utama kota, mempercepat akses ke fasilitas vital seperti bandara, pelabuhan, hingga kawasan industri. “Kalau tertunda terus, maka dampaknya langsung terasa pada masyarakat, pelaku usaha, dan bahkan citra kota di mata investor,” ujarnya.

Dengan nada optimis, Subandi menyatakan akan terus memperjuangkan agar proyek ini menjadi prioritas pembangunan daerah di tahun depan. “Harapan kita, 2026 adalah tahun eksekusi, bukan penundaan lagi,” pungkasnya. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim