DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Pendapatan untuk SDM dan Infrastruktur

DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Pendapatan untuk SDM dan Infrastruktur

PARLEMENTARIA – Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 terus menjadi perhatian serius di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Melalui Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk, DPRD Kaltim melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim pada Jumat (25/07/2025), bertempat di ruang rapat Gedung E Lantai 1, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RPJMD 2025–2029, Syarifatul Syadiah, didampingi Wakil Ketua Sigit Wibowo serta anggota Pansus lainnya, seperti Agusriansyah Ridwan dan sejumlah tenaga ahli. Forum itu menjadi wadah koordinasi dan klarifikasi terhadap dokumen perencanaan lima tahunan yang strategis bagi masa depan pembangunan di Kaltim.

Dalam keterangannya kepada wartawan usai memimpin rapat, Syarifatul menegaskan bahwa RPJMD tidak bisa dianggap sebagai dokumen biasa. Ia menyebut RPJMD harus mampu menjadi acuan yang logis dan adil dalam menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.

“Penyusunan RPJMD harus menyatukan arah pembangunan pusat dan daerah, sehingga kebijakan yang dilahirkan bisa konsisten dan terukur,” ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Ia menambahkan, acuan yang digunakan dalam pembentukan RPJMD mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa RPJMD merupakan turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta merupakan penjabaran langsung dari visi dan misi kepala daerah.

“Karena itu, integrasi lintas dokumen perencanaan menjadi sangat penting,” kata Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Berau, Kutai Timur (Kutim), dan Bontang ini.

Pansus, kata dia, menaruh perhatian besar terhadap sinkronisasi indikator pembangunan daerah dengan sasaran pembangunan nasional. Ia menekankan bahwa program prioritas harus realistis, memiliki dasar yang jelas, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin ada penjelasan rinci tentang dasar pemilihan program prioritas itu, jangan sampai sekedar selogan, tapi tidak menyentuh kebutuhan masyarakat,” tutur perempuan berhijab ini.

Selain menyoroti program prioritas, Syarifatul juga menekankan pentingnya pembahasan terkait potensi dan target pendapatan daerah dalam lima tahun mendatang. Ia menyebut bahwa dalam draf RPJMD terdapat proyeksi peningkatan pendapatan sebesar Rp1 triliun per tahun, yang perlu dikaji lebih dalam oleh legislatif.

“Kami mendorong proyeksi peningkatan pendapatan untuk ditingkatkan dengan selisih Rp1 triliun dari tahun sebelumnya, agar digunakan untuk pendidikan, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, dan sisanya inprastruktur,” tutup Syarifatul. []

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim