PARLEMENTARIA – Proses legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak maju dengan penetapan dua Panitia Khusus (Pansus) baru. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-25, Senin (21/07/2025), yang fokus pada Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH).
Rapat berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Ia didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Sementara itu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Gubernur diwakili oleh staf ahli Bidang III, Arief Murdiyatno.
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Selanjutnya, Pemprov Kaltim juga menyampaikan tanggapannya terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim atas nota penjelasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penetapan dua Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dalam Pansus.
Juru bicara dari masing-masing fraksi DPRD Kaltim turut menyampaikan pandangan mereka. Mereka di antaranya adalah Salehuddin dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fuad Fahruddin dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Yonavia dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sulasih dari PKB, Agusriansyah Ridwan dari PKS, Abdul Giaz dari Fraksi Gabungan PAN-Nasdem, dan Husin Djufri dari Demokrat-PPP. Keberagaman pandangan ini menunjukkan dinamika dalam proses legislasi daerah.
Pada Rapat Paripurna ke-25, staf ahli bidang III Sekretariat Daerah Pemprov Kaltim Arief Murdiyatno telah menyampaikan tanggapan Pemprov Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim atas nota penjelasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berdasarkan tata tertib DPRD Kaltim, tahapan selanjutnya adalah pembentukan Pansus.
Usai rapat paripurna, anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan mengonfirmasi bahwa dua Pansus telah resmi terbentuk. “Ada dua Ranperda yang sudah dibentuk Pansusnya yaitu tentang pendidikan dan PPPLH yang inisiatinya Pemprov Kaltim sedangkan penyelenggaraan pendidikan inisiatifnya dari DPRD Kaltim,” ujar Agusriansyah, kepada awak media, membedakan inisiator kedua Ranperda tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Pansus berlangsung harmonis. Sarkowi V Zahry dan Agusriansyah Ridwan terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan. Sementara itu, Guntur dan Baharuddin Demmu ditunjuk sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pansus PPPLH.
“Semua anggota DPRD diberi kesempatan untuk mengambil peran selaku pimpinan dalam setiap Pansus dan Alhamdulillah itu bisa berjalan dengan baik, serta ditunjuknya saya sebagai wakil ketua Pansus penyelenggaraan pendidikan, mudah-mudahan dapat mendampingi teman-teman untuk merumuskan suatu peraturan daerah yang secara komprehensif mengatur tentang urusan pendidikan,” tutup Agusriansyah, menyatakan harapannya untuk kontribusi Pansus dalam merumuskan Perda pendidikan yang berkualitas.[]
Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna