PARLEMENTARIA – Perpanjangan durasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025 menjadi perhatian publik setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan kebijakan terbaru. Jika sebelumnya MPLS hanya berlangsung selama tiga hari, tahun ini diperpanjang menjadi lima hari sebagaimana disampaikan oleh Menteri Kemendikdasmen Abdul Mu’ti.
Menanggapi kebijakan tersebut, Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Darlis Pattalongi, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan keputusan rasional yang memiliki tujuan positif. Ia menilai, perpanjangan waktu MPLS memberikan ruang lebih luas bagi peserta didik baru untuk mengenali lingkungan sekolah secara menyeluruh, termasuk memahami tata tertib, sistem belajar-mengajar, serta menjalin relasi sosial yang sehat di lingkungan baru.
“Menurut saya enggak apa-apa, pasti kementerian juga punya hitungan-hitungan tersendiri. Tujuannya kan supaya penjelasan dari pihak sekolah tentang keberadaan sekolah dan proses belajar-mengajar kepada calon siswa bisa lebih lengkap, paripurna, dan optimal,” ujar Darlis, kepada awak media di Samarinda, Selasa (15/07/2025).
Dengan waktu yang lebih panjang, lanjut Darlis, peserta didik tidak hanya diajak mengenal fisik sekolah, tetapi juga diberi pembekalan penting dalam menyongsong proses pendidikan. Ia meyakini bahwa kesiapan mental dan emosional siswa akan terbentuk lebih baik jika proses MPLS disusun secara terarah dan bermakna.
“Jadi mereka lebih siap. Dengan memperoleh penjelasan-penjelasan yang memadai, tentu kesiapan mereka untuk belajar dan beraktivitas di sekolah bisa lebih matang. Harapan kita, kualitas pengajaran dan pendidikan di sekolah juga ikut meningkat,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda ini.
Namun demikian, Darlis memberi catatan penting bahwa penambahan durasi tersebut mesti disertai dengan penguatan substansi kegiatan. Ia mengingatkan agar waktu tambahan tidak diisi dengan kegiatan yang bersifat seremonial atau tanpa esensi yang mendukung pembentukan karakter dan semangat belajar siswa.
“Jangan sampai penambahan hari MPLS itu tidak ada pengaruh apa-apa terhadap kualitas proses pengajaran. Harus benar-benar dimanfaatkan secara optimal,” tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Ia juga menyoroti perlunya menjadikan MPLS sebagai wadah pembinaan karakter, bukan sebagai ruang yang berpotensi menyuburkan praktik kekerasan atau pelecehan berkedok tradisi senioritas.
“Praktik-praktik feodal harus dihilangkan. Sudah tidak zamannya lagi ada perpeloncoan. Ini era modern, masa kita masih lakukan hal-hal yang bertentangan seperti itu?” tutup Darlis.[]
Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna