ADVERTORIAL – Persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang terdampak aktivitas tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Menyusul langkah tegas Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, DPRD Kaltim menyatakan dukungannya terhadap upaya percepatan perbaikan jalan dan penyelesaian masalah crossing di jalan nasional sekitar area tambang, Rabu (10/09/2025).
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, J. Jahidin, menegaskan komitmen dewan untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah dalam menangani persoalan ini. “Kalau Gubernur bereaksi keras, maka kami tentu mendukung langkah-langkah yang telah diambil Gubernur Kaltim, karena DPRD bagian yang tidak terpisahkan dengan Pemerintah Provinsi,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Jahidin memaparkan bahwa proses pengalihan jalur jalan nasional di poros Sangatta–Bengalon sepanjang 12,7 kilometer dengan konstruksi rigid beton masih terkendala proses tukar guling aset. Menurutnya, hal ini menjadi penyebab tertundanya eksekusi pembangunan jalan pengganti yang semestinya dapat mengurangi beban jalan nasional yang digunakan untuk aktivitas hauling.
“Kami sudah pernah turun ke lapangan dan menemukan jalan umum itu ada yang dimanfaatkan PT KPC untuk crossing hauling, dan kami telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk meminta mereka segera melakukan proses tukar guling sebagai jalan pengganti,” jelas Jahidin, yang merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Lebih lanjut, Jahidin mengungkapkan bahwa meskipun Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII telah menyetujui penggantian jalan nasional oleh PT KPC, persetujuan akhir dari Kementerian Keuangan masih tertunda. “Pekerjaan pembangunan jalan pengganti tidak bisa dimulai sepanjang tukar guling aset belum disetujui pemerintah pusat. Itu karena jalan yang digunakan KPC adalah jalan nasional, jadi menyangkut aset negara,” tegasnya.
Permasalahan ini semakin mendesak setelah Gubernur Kaltim melakukan kunjungan kerja dan menemukan kondisi jalan yang hampir putus di Crossing 4 Sangatta-Bengalon. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu kelancaran transportasi masyarakat.
DPRD Kaltim mendorong adanya koordinasi intensif antara pemerintah daerah dengan kementerian terkait untuk segera menyelesaikan proses administrasi tukar guling aset. Hal ini diharapkan dapat membuka jalan bagi percepatan pembangunan infrastruktur pengganti, sehingga kepentingan masyarakat dan operasional pertambangan dapat berjalan beriringan tanpa mengorbankan keselamatan publik.[]
Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna