DPRD Kaltim Finalkan Pemilihan Anggota KIP

DPRD Kaltim Finalkan Pemilihan Anggota KIP

PARLEMENTARIA – Seleksi anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Timur periode 2025–2029 resmi memasuki babak akhir. Komisi I DPRD Kaltim telah menyelesaikan tahap Uji Kepatutan dan Kelayakan terhadap sepuluh calon yang sebelumnya lolos seleksi administrasi. Proses ini digelar di Hotel Grand Jatra Balikpapan pada Sabtu (12/7/2025) dengan menerapkan prinsip transparansi dan objektivitas.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, memimpin langsung jalannya seleksi akhir, bersama Sekretaris Komisi I, Salehuddin  serta sejumlah anggota Komisi I lainnya seperti Didik Agung Eko Wahono, Baharuddin Demmu, Safuad, Yusuf Mustafa, Budianto Bulang, dan Laodde Nasir.

Tahapan ini menjadi penentu siapa saja yang akan mengemban amanah sebagai pengawal keterbukaan informasi publik di Kaltim selama lima tahun mendatang. “Alhamdulillah kita sudah rampungkan pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota KIP Kaltim periode 2025–2029,” ujar Salehuddin.

Menurutnya, setiap calon diberi kesempatan memaparkan visi, misi, serta strategi mereka dalam memajukan keterbukaan informasi publik. Selain itu, sesi wawancara mendalam dilakukan untuk menguji wawasan, integritas, dan pemahaman calon terhadap regulasi yang mengatur KIP.

Setelah seluruh peserta mengikuti uji kepatutan, tim penguji menggelar rapat internal untuk memutuskan hasil akhir. Dari proses tersebut, lima peserta dinyatakan lulus sebagai anggota KIP Kaltim terpilih, sementara lima lainnya ditempatkan sebagai cadangan. “Jadi prosesnya setiap peserta diberikan kesempatan dalam uji kepatutan dan kelayakan, kemudian setelah selesai semua, dilaksanakan rapat tim penguji dan pengumuman hasil,” jelas Salehuddin.

Berdasarkan hasil penilaian, lima nama yang resmi ditetapkan sebagai anggota KIP Kaltim periode 2025–2029 adalah Sencihan, Wesley Liano Hutasoit, Hajaturamsyah, Juraidah, dan Muhammad Idris. Sementara itu, lima calon cadangan yang juga dinyatakan memenuhi kualifikasi adalah Agustan, Erni Wahyuni, Mukhasan Ajib, Indra Zakaria, dan Dwi Haryono.

Penetapan ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan kinerja KIP Kaltim, yang memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di seluruh daerah. Keberadaan anggota KIP yang berintegritas dinilai krusial untuk mendorong transparansi pemerintahan, memperkuat partisipasi masyarakat, serta menjamin hak publik dalam memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.

Seleksi kali ini diharapkan mampu menghasilkan figur-figur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap prinsip akuntabilitas. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menempatkan KIP sebagai lembaga independen dalam menyelesaikan sengketa informasi.

Dengan selesainya tahapan uji kelayakan ini, DPRD Kaltim optimistis formasi baru KIP dapat segera bekerja menjalankan tugas dan fungsi mereka, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun iklim keterbukaan informasi yang sehat dan bertanggung jawab di Kaltim. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim